Assalamu'alaikum, Hellooo, Welcome to Ine Lettysia's Blog !!!

Rabu, 18 Desember 2013

Analisis Pengaruh AFTA terhadap Industri Sektor Riil dan Sektor Tenaga Kerja

Kelompok
Ade Melisa                              (20212126)
Eva Nor Octania                      (22212575)
Indriyani Rachmawati               (28212419)
Ine Lettysia                              (23212728)
Malicha Aulia Zatalini               (24212401)
Kelas                                       SMAK06-3
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk  suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya. AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Para kepala negara mengumumkan pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas di ASEAN (AFTA) dalam jangka waktu yang ditargetkan yaitu 15 tahun, kemudian dipercepat menjadi tahun 2003 dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk mewujudkan AFTA melalui beberapa program : program pengurangan tingkat tarif yang secara efektif sama di  antara   negara- negara ASEAN hingga menjadi 0-5%, program penghapusan pembatasan kuantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya dan program untuk mendorong kerjasama dan mengembangkan fasilitasi perdagangan terutama di     bidang bea masuk serta standar dan kualitas. Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015. Diharapkan melalui kesepakatan dari program-program tersebut seluruh Negara anggota dapat mencapai kesejahteraan seiring dengan implementasi dan peningkatan kegiatan perdagangan dalam AFTA.
 1. Negara Anggota AFTA
Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota, yaitu Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Kemudian Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut dibutuhkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA. Sebagai contoh dari keanggotaan AFTA adalah sebagai berikut, Vietnam menjual sepatu ke Thailand, Thailand menjual radio ke Indonesia, dan Indonesia melengkapi lingkaran tersebut dengan menjual kulit ke Vietnam.  Melalui spesialisasi bidang usaha,  tiap bangsa akan mengkonsumsi lebih banyak dibandingyang dapat diproduksinya sendiri.
2. Tujuan dari AFTA
  • menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
  • menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI).
  • meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade)
3 . Kriteria Produk Dalam Konsep CEPT – AFTA
  • Produk terdapat dalam Inclusion List (IL) baik di Negara tujuan maupun di negara asal, dengan prinsip timbale balik (reciprosity). Artinya suatu produk dapat menikmati preferensi tarif di negara tujuan ekspor (yang tentunya di negara tujuan ekspor produk tersebut sudah ada dalam IL), maka produk yang sama juga harus terdapat dalam IL dari negara asal.
  • Produk harus disertai Certificate of Origin Form D, yang dapat diperoleh pada Kantor Dinas atau Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan di seluruh Indonesia.
4. Beberapa istilah dalam CEPT-AFTA
  1. Fleksibilitas adalah suatu keadaan dimana ke-6 negara anggota ASEAN apabila belum siap untuk menurunkan tingkat tarif produk menjadi 0-5% pada 1 Januari 2002, dapat diturunkan pada 1 Januari 2003. Sejak saat itu tingkat tarif bea masuk dalam AFTA sebesar maksimal 5%.
  2. CEPT  Produk List
  • Inclusion List (IL) : daftar yang memuat cakupan produk yang harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
    • Produk tersebut harus disertai Tarif Reduction Schedule.
    • Tidak boleh ada Quantitave Restrictions (QRs).
    • Non-Tarif Barriers (NTBs) lainnya harus dihapuskan dalam waktu 5 tahun.
  • Temporary Exclusion (TEL) : daftar yang memuat cakupan produk yang sementara dibebaskan dari kewajiban penurunan tarif, penghapusan QRs dan NTBs lainnya serta secara bertahap harus dimasukkan ke dalam IL.
  • Sensitive List (SL) : daftar yang memuat cakupan produk yang diklasifikasikan sebagai Unprocessed Agricultural Products. Contohnya beras, gula, produk daging, gandum, bawang putih, dan cengkeh, serta produk tersebut juga harus dimasukkan ke dalam CEPT Scheme tetapi dengan jangka waktu yang lebih lama. Contohnya Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philipina, Thailand harus telah memasukkan produk yang ada dalam SL ke dalam IL pada tahun 2010, Vietnam pada tahun 2013, Laos dan Myanmar pada tahun 2015, serta Kamboja pada tahun 2017.
  • General Exception (GE) List : daftar yang memuat cakupan produk yang secara permanen tidak perlu untuk dimasukkan ke dalam CEPT Scheme dengan alas an keamanan nasional, keselamatan/kesehatan umat manusia, binatang dan tumbuhan, serta pelestarian objek arkeologi, dan sebagainya (Article 9b of CEPT Agreement). Contohnya antara lain senjata, amunisi, da narkotika. Produk Indonesia dalam GE List hingga saat ini sebanyak 96 pos tarif.
5.  Analisis Pengaruh AFTA terhadap industri sektor rii dan sektor tenaga kerja
Bagaimana pengaruh dari implementasi AFTA bagi sektor riil di Indonesia?
Dalam pengertian umum sektor riil adalah sektor yang menghasilkan barang, contohnya: pertanian, pertambangan, dan industri. AFTA pada dasarnya bisa dijadikan peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan sektor riil ini, karena dengan adanya adanya AFTA hasil produksi dari sektor riil dapat dipasarkan secara lebih luas dalam artian peluang  pemasaran produknya, sehingga jika semakin banyak barang hasil produksi yang bisa dijual secara internasional (ekspor) maka perusahaan-perusahaan akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan usahanya pun akan menjadi lebih berkembang. Selain itu dari kebijakan AFTA yang diketahui memiliki kesepakatan untuk mengurangi biaya impor barang antar negara juga akan mempermudah pihak produsen yang memang membutuhkan barang modal dan bahan baku bagi produksi usahanya dari negara anggota ASEAN lainnya. Bagi pihak konsumen atau rumah tangga juga AFTA memberikan keuntungan karena jenis/ragam produk yang tersedia di pasar menjadi semakin beragam dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Intinya kerjasama antara seluruh anggota AFTA akan semakin mudah dan terbuka dan secara tidak langsung AFTA juga memicu perkembangan perekonomian Indonesia dari pendapatan negaranya di bagian ekspor dan impor . Tapi dibalik itu AFTA juga memiliki sisi negatif yang justru bisa membawa balik ke arah kerugian apabila  sektor riil tidak bisa menyesuaikan dengan keadaan, contohnya adalah membuat produk lokal Indonesia  kalah saing apabila dibandingkan dengan produk import. Jika sektor riil tidak berusaha untuk meningkatkan kualitas produksinyan ataupun tidak bisa mempercepat waktu produksinya misalkan, maka akan kalah bersaing dengan negara lainnya yang bisa memproduksi barang yang lebih berkualiatas dan tepat waktu. Seperti  di sektor pertanian, produksi beras contohnya. Indonesia sebenarnya salah satu negara penghasil beras yang cukup besar tapi Indonesia sendiri ternyata masih harus mengimpor beras dari Thailand dan Vietnam untuk memenuhi kebutuhan akan konsumsi berasnya. Hal ini ternyata disebabkan karena Indonesia masih kalah daya saing produksi berasnya jika dibandingkan dengan dua negara tersebut. Thailand dan Vietnam dianggap lebih mampu mengahsilkan beras yang lebih berkualiatas dalam jumlah yang sangat banyak. Sedangkan produksi beras di Indonesia dianggap masih lambat dan kurang berkualitas. Atas dasar alasan ini kemudian yang membuat produk beras di Indonesia jatuh dan kalah saing dengan produk beras impor dari Thailand dan Vietnam, sehingga harga beras Indonesia pun jatuh di pasaran dan sektor pertanian di Indonesia mengalami pemerosotan pendapatan.  Tidak hanyak di sektor pertanian bagian produksi beras saja, dibeberapa sektor riil lainnya pun ternyata Indonesia masih memiliki daya saing yang lemah sehingga pada akhirnya hasil produksi Indonesia kalah saing dengan produk impor dari negara ASEAN lainnya  hal ini yang kemudian membuat beberapa industri nasional gulung tikar . Solusi atas masalah ini salah satunya adalah  pengusaha/produsen Indonesia disektor riil harus terus menerus  meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis secara profesional dan juga kualitas daya saing barang produksinya guna dapat memenangkan kompetisi dengan negara anggota ASEAN lainnya.
Bagaimana pengaruh dari implementasi AFTA bagi sektor tenaga kerja di Indonesia?
Setelah menganalis pengaruh dari implementasi AFTA di setor riil sekarang akan dibahas pengaruhnya pada sektor tenaga kerja, infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia dinilai belum siap menghadapi AFTA ini karena dianggap kualitas SDM dan infrastruktur kita belum cukup memadai. Pada dasarnya AFTA memang sangat potensial untuk memperluas jejaring pasar sekaligus menambah insentif, karena tidak adanya lagi pembatasan kuota produk. Namun, bagi Indonesia bukan melulu keuntungan, sebab AFTA juga bisa menjadi ancaman bila pemerintah RI tidak mempersiapkan SDM dan infrastruktur dalam negeri. Dampak terburuk ini justru mengancam masyarakat lapisan paling bawah. AFTA akan mempercepat proses deindustrialisasi dan mempersempit kesempatan kerja. Bagi perusahaan yang kurang efisien dan mengalami kerugian dengan adanya implementasi AFTA akan cenderung menahan biaya produksi melalui penghematan penggunaan tenaga kerja tetap, sehingga job security tenaga kerja menjadi rapuh dan angka pengangguran diperkirakan meningkat. Dalam jangka pendek AFTA itu bisa membuat angka pengangguran membengkak. Situasi  ketenagakerjaan  ini bisa merapuhkan fundamental ekonomi Indonesia. AFTA akan menjadi masalah baru dalam ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam jangka pendek, diprediksi  Indonesia akan mengalami neto negatif yang tidak hanya merugikan sektor industri dan ketenagakerjaan, tapi juga penerimaan negara dari pajak. Oleh karena itu SDM di Indonesia harus lebih dikembangkan lagi dan diperbaiki kualitasnya agar tidak rapuh ketika AFTA diterapkan.

Sumber :

Analisis pengaruh kenaikan harga emas terhadap sektor moneter

Kelompok
Ade Melisa                              (20212126)
Eva Nor Octania                      (22212575)
Indriyani Rachmawati             (28212419)
Ine Lettysia                              (23212728)
Malicha Aulia Zatalini             (24212401)
Kelas                                       SMAK06-3
Emas merupakan bentuk umum yang mewakili uang karena kejarangannya, ketahanannya, dapat dibagi-bagi, tahan terhadap jamur dan kemudahan pengindentifikasiannya, sering berhubungan dengan perak. Perak biasanya adalah alat pembayaran yang sah, dengan emas sebagai metal untuk cadangan moneter. Sulit untuk memanipulasi standar sebuah emas untuk disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi terhadap uang, menyediakan ketidakleluasaan praktek terhadap pengukuran yang bank sentral mungkin gunakan sebaliknya untuk memberi tanggapan pada krisis ekonomi. Pasar Emas london inilah yang menjadi rujukan pasar emas global dalam menentukan patokan harga pasar emas hampir di setiap negara (termasuk dengan harga Dinar Dirham Islam). Emas (gold) adalah tolak ukur untuk menentukan harga / uang di setiap negara. Emas menjadi bentuk suatu acuan yang sudah di sah kan oleh seluruh negara dan digunakan juga untuk mengukur kekayaan suatu negara.

Sektor Moneter adalah pengatuh uang terhadap kegiatan perekonomian seperti infalsi terhadap IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) di BEI. Kenaikan harga emas akan mendorong investor untuk memilih berinvestasi di emas dari pada pasar modal. Sebab dengan resiko yang relatif lebih rendah, emas dapat memberikan hasil imbal balik yang baik dengan kenaikan harganya. Selain itu emas juga bisa jadi lindung nilai yang aman di masa depan (Roy Sembel, 2008). Ketika banyak investor yang mengalihkan investasinya kedalam bentuk emas batangan, hal ini mengakibatkan turunnya indeks saham di negara bersangkutan karena aksi jual yang dilakukan investor. Turunnya indeks saham mengakibatkan nilai mata uang rupiah akan semakin turun , karena investor beralih berinvestasi dalam bentuk emas batangan. Jika hal ini terjadi terus-menerus makan mata uang Indonesia akan mengalami inflasi terhadapa nilai tukar dengan mata uang negara lain terutama pada dollar .
Analisa/ Simpulan:

Dari penjelasan diatas maka dapat di simpulkan bahwa kenaikan harga emas berpengaruh signifikan terdapah sektor moneter karena dapat menurunkan nilai indeks harga saham suatu negara yang bersangkutan sehingga berakibat terjadinya inflasi.

Analisis pengaruh Elastisitas Harga terhadap Supply dan Demand dalam Kebutuhan Tersier

Kelompok
Ade Melisa                              (20212126)
Eva Nor Octania                      (22212575)
Indriyani Rachmawati             (28212419)
Ine Lettysia                              (23212728)
Malicha Aulia Zatalini            (24212401)
Kelas                                       SMAK06-3

Setelah kita membahas kebutuhan primer dan sekunder, kita akan membahas mengenai kebutuhan tersier. Kebutuhan tersier merupakan kebutuhan yang mewah, mahal, dan berlebihan. Kebutuhan tersier diperlukan jika kebutuhan primer dan sekunder sudah terpenuhi dahulu. Kebutuhan tersier dilakukan oleh orang yang berpendapatan tinggi dan dilakukan untuk meningkatkan prestise atau kebanggaan di mata masyarakat. Contohnya adalah apartemen, kapal persiar yang mewah, jalan-jalan keberbagai negara.
Kebutuhan tersebut dapat mempengaruhi elastisitas harga permintaan dan penawaran, dimana letak pengaruhnya berbeda-beda. Sebelumnya kita memahami dulu bagaimana hukum permintaan dan penawaran yang berlaku dan apa elasitas harga itu.
Hukum permintaan “Bila harga suatu barang naik, cateris paribus, maka jumlah barang itu yang diminta akan berkurang, dan sebaliknya” (Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar Edisi Ketiga).
Hukum penawaran “Semakin tinggi harga suatu barang, cateris paribus, semakin banyak jumlah barang tersebut yang ingin ditawarkan oleh penjual, dan sebaliknya” (Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar Edisi Ketiga).
Elasitas harga dapat kita artikan atau definisikan yaitu pengaruh dari perubahan harga dengan jumlah barang yang diminta atau ditawarkan.
Rumus Elasitas Permintaan :
rumus elastisitas permintaan
Rumus Elasitas Penawaran :
rumus elastisitas penawaran
Kebutuhan tersier atau kebutuhan akan sesuatu yang mewah yang bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan tersier ini berlaku jika kebutuhan primer dan sekunder yang sebelumnya sudah terpenuhi, dan hanya sebagian orang saja yang memenuhi kebutuhan tersier ini. Kebutuhan tersier tidak dapat dipaksakan agar semua orang memenuhi kebutuhan tersier.
Dari pernyataan tersebut, elasitas harga permintaannya adalah inelasitas sempurna karena berapapun harga barang tersebut (naik atau turun) maka masyarakat yang berpendapatan lebih akan membelinya sesuai kebutuhan. Misalkan, Rani memiliki pendapatan lebih dan ia membutuhkan sebuah mobil untuk mempermudah aktifitasnya. Walaupun harga jual mobil sedang naik atau turun, rani akan tetap membeli sebuah mobil sesuai kebutuhannya.
Kurva Permintaan Elastis Sempurna
Kurva Permintaan Elastis Sempurna

Elasitas harga penawaran yang mendasarinya adalah inelastis (E<1), perubahan presentase harga barang yang ditawarkan menyebabkan perubahan presentase jumlah barang yang ditawarkan lebih kecil dengan kata lain perubahan harga kurang berpengaruh pada perubahan penawaran sehingga jumlah yang ditawarkan relative tidak sensitive terhadap perubahan harga. Ini terjadi pada penawaran barang-barang mewah yang termasuk kebutuhan tersier.

Kurva Penawaran Inelastis

Sumber:

Analisis Pengaruh Elastisitas Harga terhadap Supply dan Demand dalam Kebutuhan Primer

Kelompok
Ade Melisa                               (20212126)
Eva Nor Octania                       (22212575)
Indriyani Rachmawati              (28212419)
Ine Lettysia                               (23212728)
Malicha Aulia Zatalini              (24212401)
Kelas                                        SMAK06-3
Setiap manusia membutuhkan berbagai macam dan jenis barang ataupun jasa yang dapat memenuhi kebutuhannya. Demi terpenuhinya kebutuhan yang diinginkan dan sesuai, diperlukan pengorbanan seseorang untuk mendapatkannya, seperti bekerja, berusaha, berdoa.
Dalam kehidupan, kebutuhan dibedakan menjadi tiga jenis yaitu kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Saat ini kita akan membahas mengenai kebutuhan primer. Kebutuhan primer merupakan kebutuhan pokok yang harus terpenuhi demi berlangsungnya hidup. Kebutuhan primer ini sangat diperlukan sekali seperti pangan, sandang dan papan dan tidak dapat ditunda. Tanpa terpenuhnya kebutuhan primer, kelangsungan hidup seseorang akan tersendat. Contohnya adalah sembako, pakaian, tempat tinggal.
Kebutuhan tersebut dapat mempengaruhi elastisitas harga permintaan dan penawaran, dimana letak pengaruhnya berbeda-beda. Sebelumnya kita memahami dulu bagaimana hukum permintaan dan penawaran yang berlaku dan apa elasitas harga itu.
Hukum permintaan “Bila harga suatu barang naik, cateris paribus, maka jumlah barang itu yang diminta akan berkurang, dan sebaliknya” (Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar Edisi Ketiga).
Hukum penawaran “Semakin tinggi harga suatu barang, cateris paribus, semakin banyak jumlah barang tersebut yang ingin ditawarkan oleh penjual, dan sebaliknya” (Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar Edisi Ketiga).
Elasitas harga dapat kita artikan atau definisikan yaitu pengaruh dari perubahan harga dengan jumlah barang yang diminta atau ditawarkan.
Rumus Elasitas Permintaan :
rumus elastisitas permintaan
Rumus Elasitas Penawaran :
rumus elastisitas penawaran
Dalam kebutuhan primer yang merupakan kebutuhan pokok dan tidak dapat ditunda, walaupun seseorang berpenghasilan sedikit atau rendah, orang tersebut akan tetap membeli dan mengonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya, seperti beras.
Dari pernyataan tersebut, elasitas harga permintaannya adalah inelastis (E<1) perubahan harga hanya memberikan pengaruh yang kecil terhadap perubahan barang yang diminta, sehingga apabila produsen menetapkan kenaikan harga yang cukup tinggi sekalipun, permintaan terhadap barang tersebut tidak terlalu berubah. Konsumen kurang peka terhadap perubahan harga, meskipun harga naik atau turun, masyarakat akan tetap membelinya untuk memenuhi kebutuhannya.
Kurva Permintaan Inelastis
Kurva Permintaan Inelastis
Menurut elasitas harga penawarannya adalah elasitas sempurna (E= ≈), berapapun jumlah yang ditawarkan tidak mempengaruhi tingkat perubahan harga, sehingga kurva penawaran akan sejajar dengan sumbu horisontal P atau Q. Penawaran terhadap barang-barang kebutuhan pokok tersedia dalam jumlah yang cukup agar tidak terjadi kelangkaan.
Kurva Penawaran Elastis Sempurna
Kurva Penawaran Elastis Sempurna
Sumber:

Analisis Pengaruh Elastisitas Harga terhadap Supply dan Demand dalam Kebutuhan Sekunder

Kelompok
Ade Melisa                              (20212126)
Eva Nor Octania                      (22212575)
Indriyani Rachmawati             (28212419)
Ine Lettysia                              (23212728)
Malicha Aulia Zatalini             (24212401)
Kelas                                        SMAK06-3

Setelah kita membahas kebutuhan primer, kita akan membahas mengenai kebutuhan sekunder. Kebutuhan sekunder merupakan kebutuhan yang diperlukan dan dapat dipenuhi jika kebutuhan primer sudah terpenuhi dan dapat menunjang kebutuhan primer. Manusia memenuhi kebutuhan sekunder dalam rangka mengaktualisasikan dirinya sebagai makhluk sosial yang berbudaya. Contohnya adalah pendidikan yang lebih baik, kendaraan yang lebih bagus.
Kebutuhan tersebut dapat mempengaruhi elastisitas harga permintaan dan penawaran, dimana letak pengaruhnya berbeda-beda. Sebelumnya kita memahami dulu bagaimana hukum permintaan dan penawaran yang berlaku dan apa elasitas harga itu.
Hukum permintaan “Bila harga suatu barang naik, cateris paribus, maka jumlah barang itu yang diminta akan berkurang, dan sebaliknya” (Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar Edisi Ketiga).
Hukum penawaran “Semakin tinggi harga suatu barang, cateris paribus, semakin banyak jumlah barang tersebut yang ingin ditawarkan oleh penjual, dan sebaliknya” (Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar Edisi Ketiga).
Elasitas harga dapat kita artikan atau definisikan yaitu pengaruh dari perubahan harga dengan jumlah barang yang diminta atau ditawarkan.
Rumus Elasitas Permintaan :
rumus elastisitas permintaan
Rumus Elasitas Penawaran :
rumus elastisitas penawaran
Kebutuhan sekunder ini dipenuhi jika kebuhan primer sudah terpenuhi terlebih dahulu. Tidak dipaksakan seseorang untuk memenuhi kebutuhan sekunder ini, hanya untuk orang-orang yang menginginkan kebutuhan sekundernya terpenuhi.
Dari pernyataan ini, elasitas harga permintaannya adalah elasitas uniter (E=1), terjadinya perubahan tingkat harga mengakibatkan perubahan jumlah permintaan pada tingkat presentase yang sama dan menggambarkan ΔQ = ΔP tidak terpengaruh penjualan meski harga mengalami naik – turun harga, terjadi pada barang-barang biasa atau barang sekunder. Bentuk kurvanya adalah cembung terhadap titik nol (titik pusat) atau rectangular hyperbola, dimana setiap titik pada kurva mempunyai elastisitas sama yaitu e = 1.

Kurva Permintaan Elastis Uniter
Kurva Permintaan Elastis Uniter
Elasitas harga penawarannya adalah elastis (>1), semakin banyak perubahan barang yang ditawarkan maka perubahan harganya tidak terlalu besar (kecil) karena masyarakat akan terlebih dulu mementingkan kebutuhan primernya dibandingkan kebutuhan sekunder, dan tidak dipaksakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sekundernya. Misalkan, Budi adalah seorang distributor gadget keluaran terbaru, ia akan menawarkan dan menjual barangnya dengan taktik “buy one get free one”dan diskon setengah harga. Dengan penawaran tersebut, maka masyarakat akan lebih memilih diskon setengah harga karena sisa uang dari belanja tersebut bisa digunakan untuk disimpan atau membeli barang yang lainnya dari pada digunakan untuk membeli barang yang sama.
Kurva Penawaran Elastis
Kurva Penawaran Elastis

Sumber :

Kamis, 12 Desember 2013

Konsep Flow dan Conjunctur

Flow dan Konjungtur
Disusun Oleh : 
NAMA : INE LETTYSIA
KELAS : SMAK06-3
NPM : 23212728

I Pendahuluan
Bila membicarakan tentang ekonomi, tentu akan terkait erat dengan siklus aliran pedapatan. Secara sederhana siklus aliran ini mengalirkan dana sama besar antara pengeluaran dan pendapatan. Dalam kegiatan ekonomi masyarakat, produsen dianggap sebagai rumah tangga produksi dan konsumen dianggap sebagai rumah tangga konsumsi.Rumah tangga produksi dalam menghasilkan barang selalu mempergunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi, dan rumah tangga konsumsi akan memperoleh kompensasi atau imbalan atas penggunaan faktor produksi tersebut.
Berdasarkan uraian di atas, maka aktivitas ekonomi sebagaimana dikemukakan oleh Francois Quesney (1694-1774) dalam bukunya yang berjudul “Tableua Economique”, yang disebut sebagai “the Circular Flow of Economic Activity” atau arus lingkaran kegiatan ekonomi meliputi arus barang dan arus uang.
Konjungtur merupakan pertukaran naik turunnya kemajuan dan kemunduran ekonomi yg terjadi secara berganti-ganti

II Pembahasan
Siklus aliran pendapatan (circular flow) adalah sebuah model yang menggambarkan bagaimana interaksi antarpelaku ekonomi menghasilkan pendapatan yang digunakan sebagai pengeluaran dalam upaya memaksimalkan nilai kegunaan (utility) masing-masing pelaku ekonomi.
Model Circular Flow membagi perekonomian menjadi empat sektor:
  1. Sektor Rumah Tangga (Households Sector), yang terdiri atas sekumpulan individu yang dianggap homogen dan identik.
  2. Sektor Perusahaan (Firms Sector), yang terdiri atas sekumpulan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa.
  3. Sektor Pemerintah (Government Sector), yang memiliki kewenangan politik untuk mengatur kegiatan masyarakat dan perusahaan.
  4. Sektor Luar Negeri (Foreign Sector), yaitu sektor perekonomian dunia, di mana perekonomian melakukan transaksi ekspor-impor
Konsep flow berpengaruh pula terhadap konjungtur. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai konjungtur, perlu dipahami definisi dari konjungtur. Konjungtur merupakan pertukaran naik turun kemajuan dan kemunduran ekonomi yang terjadi berganti - ganti.
Kecenderungan masyarakat untuk mengurangi tingkat konsumsinya dan lebih banyak melakukan kegiatan menabung akan menyebabkan pengeluaran total tidak akan mencukupi untuk mempekerjakan semua angkatan kerja. Besarnya tingkat tabungan masyarakat ini, walaupun bisa dijadikan sebagai sumber investasi tapi kurang menguntungkan karena adanya tabungan masyarakat tersebut diikuti dengan rendahnya tingkat konsumsi masyarakat. Investasi sebagai kekuatan pendorong yang menentukan konjungtur akan berpengaruh terhadap gerakan
Kejadian - kejadian tidak stabil, seperti perang dan permasalahan politik dapat menyebabkan munculnya dorongan ke atas maupun ke bawah pada sistem perekonomian dan akan lebih diperkuat lagi oleh faktor-faktor internal. Pengaruh dari adanya konjungtur terhadap perekonomian Indonesia sangat terasa pada neraca perdagangan Indonesia. Hal ini disebabkan karena Indonesia selama ini mengadakan hubungan dagang dengan negara-negara di dunia, karena itu terjadinya perubahan volume ekspor dan impor akan tampak sekali. Selain berpengaruh terhadap neraca perdagangan aktivitas perekonomian di dalam negeri, juga akan berpengaruh terhadap aktivitas usaha, penyerapan tenaga kerja, tingkat investasi, tingkat harga di dalam negeri, dan sebagainya.
Usaha pemerintah Indonesia untuk menanggulangi akibat adanya konjungtur adalah melalui beberapa kebijaksanaan fiskal dan moneter seperti deregulasi, diberlakukannya undang-undang perpajakan yang baru, dan menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang asing.
•   Gelombang Konjungtur (economic cycle) adalah naik turunnya kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu (Business Cycle)
·         Naik turunnya kegiatan ekonomi membentuk satu gelombang. Kegiatan ekonomi:
–      Menaik (recovery)
–      Sampai pada puncak paling atas (prosperity)
–      Menurun (recession)
–      Sampai puncak paling bawah (depression)

Sumber

http://bangkusekolah-id.blogspot.com/2012/12/diagram-arus-kegiatan-ekonomi-circulair.html