Assalamu'alaikum, Hellooo, Welcome to Ine Lettysia's Blog !!!

Kamis, 03 Juli 2014

OPTIMALISASI DAN STRATEGI MENGELOLA SEBUAH BANK

NAMA : INE LETTYSIA
NPM : 23212728
KELAS : SMAK06
Bank bisa mengatur kondisi yang ia inginkan, pada saat Ekspansive, Moderate atau Konservatif. Bank bisa menentukan kondisi tersebut melalui pengaturan LDR dan menjadikan Interest spread income (i2-i1) menjadi setinggi mungkin dengan meningkatkan i2 (bunga untuk kredit bank). Karena hal tersebut dapat mempengaruhi profit suatu bank, yang akan menempatkan bank dalam salah satu kondisi tersebut. Kondisi bank ekspansive berarti interest spread income bank adalah tinggi. Sedangkan kondisi bank konservatif berarti interest spread income bank adalah rendah. Dan kondisi moderate berarti interest spread income bank adalah dalam kondiri sedang.
Ada 2 basis income dari bank yaitu :
1. fee base income berasal dari pemberian jasa (kliring, transfer, safe deposito, valas, dll)
jika dia mementingkan fee base income berarti memaksimalkan deposito yang dia miliki (giro, tab, deposito).
2. Interest spread income berasal dari produk
Bank sangat bergantung dengan dana pihak ketiga yang dalam kenyataannya interest spread dan fee base sering bergabung keduanya dalam memberi fasilitas dan kemudahaan melalui teknologi informasi melalui integrasi data base.
Kedua basis income ini dapat menghasilkan revenue, dimana :
profit = revenue – cost
Ada 2 cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profit yaitu dengan menaikan revenue berarti mengoptimalisasi aktivitas bank atau dengan menurunkan cost berarti efisien aktivitas bank.
1. Metode pertama dengan optimalisasi revenue memiliki tingkat resiko yang tinggi, karena untuk meningktkan LDR (Loan to Deposit Ratio) bank harus mempunyai modal yang cukup sehingaa CAR (Capital Adequacy Ratio) harus dinaikan. Karena CAR pada dasarnya mempengaruhi tingkat kecukupan modal dalam portofolio.
Dan optimalisasi juga dapat dilakukan dengan memperhatikan liquiditas yang tersimpan di regulator, berkaitan dengan LRR (Legal Recovery Rsource) yang dipengaruhi oleh RR(Reserch Revenue) yang nilainya dapat dibesarkan) dan ER(Excess Requipment yang nilainya tetap) yang nilainya dapat dilihat dalam Rekening pada BI. Jika Rekening pada BI memiliki nilai yang tinggi berarti banyak dana yang Unloanable Fund, dan jika rendah berarti Loanable Fund. Jika mengalami unloanable fund berarti save liquidity stocknya tinggi namun memiliki resiko yang tinggi, dan jika loanable fund berarti save liquidity stocknya rendah namun memiliki resiko yang rendah.
2. Metode kedua yang bisa dilakukan oleh bank adalah efisiensi, caranya adalah menyentuh kegiatan operasional bank (aktivitas bank), dengan menggunakan Teknologi Informasi, Human resources atau Human capital. Human capital sendiri merupakan asset perusahaan dalam bentuk skill kariyawan yang bekerja dalam suatu perusahaan. Namun pada dasarnya efisiensi human capital selain dengan menetukan karyawan yang bermutu kerja tinggi juga dapat dilakukan melalui pengembangan Teknologi Informasi, contohnya adalah pada sistem bank yang saat ini sudah adanya penggunaan atm yang menggantikan posisi teller. 
Namun ada suatu teori, yang bernama teori productivity paradox yang pertama kali dikemukakan oleh Steven Roach dalam penelitian yang berjudul America's Technology Dilemma: A Profile of the Information Economy yang dipublikasikan pada tanggal 22 April 1987. Dihasilkan bahwa mengenai productivity paradox diperoleh karena adanya peningkatan yang sangat besar dalam teknologi komputasi, namun demikian tidak diimbangi dengan imbas yang dihasilkan dari sisi kinerja ekonomi, khususnya untuk sektor ekonomi yang didominasi oleh "pekerjaan informasi" (Bynjolfsson & Hitt 1996) 
Dan dapat ditarik kesimpulan bhwa teori productivity paradox menjelaskan bahwa adanya investasi dalam Teknologi Informasi adalah pemboros, namun investasi dalam bidang Teknologi Informasi akan berguna bila hat tersebut digunakan dalam industri dengan productivitas yang besar.
The law of the large number adalah suatu konsep statistik yang menghitung jumlah rata-rata kejadian/resiko dalam sebuah sample atau populasi untuk memprediksi sesuatu.
Teori ini menjelaskan pengaruh jumlah dan resiko, contoh suatu bank akan memilih nasabah 100 orang dengan uang 10.000/orang dari pada memilih nasabah 1 orang dengan dana 1.000.000. Karena hal itu adalah untuk meminimalkan resiko, jika adanya penarikan uang dari nasabah, bank tidak akan kekurangan dana dalam membiayai aktivitas bank.
Isu besar yang dapat terjadi di dalam lembaga keuangan seperti bank, yaitu berkaitan dengan optimalisasi dan likuiditas. Dalam Likuiditas, Ada hal-hal yang bisa dicontrol dan ada juga yang sulit dikontrol. Hal-hal yang bisa dikontrol adalah karena bank bisa mengatur berapa jumlah nasabah yang bisa menginvestasikan uangnya dalam bentuk giro. Dan hal yang sulit dikontrol adalah apabila nasabah mendengar isu tertentu dan melakukan penarikan uang secara masal. Contoh jika ada isu bahwa telah terjadi pencurian di suatu bank yang membuat kerugian dana yang cukup besar. Dan karena dana tersebut adalah milik nasabah. Ada kekhawatiran dari nasabah bahwa bank tersebut tidak akan mampu menjalankan aktivitas sebagai lembaga keuangan seperti sebelumnya. Oleh karena itu nasabah melakukan penarikan secara serentak untuk meberikan kepastian bahwa bank akan bertanggung jawab kepada nasabah.
CitiBank adalah bank pertama di Indonesia yang menerapkan corporate comunication yaitu suatu bagian yang bertugas agar nasabah menyalurkan uangnya melalui bank. Corporate comunication melakukan program customer wallet share (dompet peduli nasabah), dimana corporate comunication bertugas menciptakan suatu program yang dapat membuat masyarakat mengeluarkan uangnya untuk suatu kegitaan yang prosesnya melalui bank. Contoh : Corporate comunication dalam Bank X mengadakan suatu program Go Green (menanam seribu pohon), setiap masyarakat yang mengikuti program tersebut akan dikenakan dana yang pembayarannya melaui Bank X. Sehingga terdapat pemasukan dari pentransferan dana tersebut yang dapat meningkatkan profit Bank X. Dan Bank X dapat meningkatkan profit yang lebih besar lagi dari nasabah melalui biaya perawatan pohon sampai tumbuh besar. Akan tetapi setelah seribu poho itu tumbuh besar hak kepemilikan atasnya adalah bukan atas nama nasabah melaikan atas nama Bank X dan hal itu meningkatkan asset Bank X. Hal tersebut merupakan konglomerasi yang dilakukan oleh Bank X.
Tidak hanya itu, konglomerasi juga dapat dilakukan secara Internasional.

Dari gambar tesebut dapat digambarkan sebagai berikut :
Mega Bank menginginkan peningkatan profit kemudian Mega Bank mendirikan suatu perusahaan dibidang kredit mobil bernama PT.X. Kemudian PT.X bekerja sama dengan Setra Company yang merupakan perusahaan pembuat mobil. Dimana mereka membuat perjanjian bahwa PT.X akan menampung semua produksi Setra Company dan konsumen hanya bisa membeli mobil tersebut di PT.X. Untuk meminimalisir tingkat kerugian PT.X bekerja sama dengan PT.Asuransi SS. Sehingga tingkat resiko sebagai contoh kecelakaan dari konsumen dapat ditanggung oleh pihak asuransi. Karena PT.Asuransi SS mempunyai profit yang menjanjikan maka Mega Bank membeli saham PT.Asuransi SS lebih dari 50% dan PT.Assuransi SS menjadi milik Mega Bank. Maka kepemilikan uang akan kembali kepada Mega Bank.
Selanjutnya sebagai contoh : PT.X mempunyai seorang koonsumen yang mengalami kecelakaan. karena PT.X bekerjasama dengan PT.Asuransi SS maka tanggung jawab resiko dilimpahkan kepada PT.Asuransi SS. PT.X mengirimkan premi setiap bulan kepada PT.Asuransi SS sebanyak 10 ribu, dan harus menangung kecelakaan itu sebanyak 10 jt. Karena biaya yang dikeluarkan sangat besar, PT.Asuransi SS bekerjasama dengan PT.KL dalam membagi tanggung jawab tersebut. Sehingga PT.Asuransi SS menanggung sebesar 2 juta dan premi yang diperoleh 2 ribu/bulan, sedangkan PT.KL menanggung sebesar 8 juta dan premi yang diperoleh 8 ribu/bulan. Akan tetapi PT.KL merupakan perusahaan anak dari PT.OP sehingga resiko dan premi di PT.KL kembali di bagi. PT.KL menanggung 2 juta dan premi yang diperoleh 2 ribu/bulan, sedangkan PT.OP menanggung 6 juta dan premi yang diperoleh 6 ribu/bulan. PT.OP adalah yang menanggung resiko terbesar, sekaligus yang menerima pendapatan paling besar. Akan tetapi PT.OP harus mempunyai modal yang sangat besar dan perusahaan yang mempunyai modal sebesar itu hanya perusahaan dari luar negeri. Dari pendapatan itu PT.OP membeli saham Mega Bank sebanyak 60% sehingga kepemilikan dari Mega Bank berpindah kepada PT.OP. Dan dapat ditarik kesimpulan bahwa uang yang didapatkan dari konsumen akan mengalir kepada PT.OP yang berada di luar negeri.
Dan PT.OP memiliki kekuasaan penuh terhadap Mega Bank, PT.X, PT.Assuransi SS, dan PT.KL. Sehingga mereka dapat mengatur sebuah sistem agar dana kembali ke tangan PT.OP dan bertambah.
Dari hal tersebut dapat dilihat adanya konglomerasi modern secara global, dimana dana yang diputarkan akan kembali kepada PT.OP. Sehingga PT.OP mempunyai pendapatan yang sangat besar. Hal ini membuat kebocoran dana dalam perekonomian suatu negara. Karena dana yang dimiliki suatu negara, akan banyak mengalir ke luar negeri. Bahkan tidak hanya hal itu, penguasaan di bidang keuangan juga dapat merambah ke bidang industri. Karena bidang industri banyak membutuhkan modal yang cukup besar yang dapat dipinjam melalui kredit bank.



Selasa, 01 Juli 2014

SISTEM DAN MEKANISME KLIRING

Nama : Ine Lettysia
Kelas : SMAK06
NPM : 23212728

BAB I PENDAHULUAN

Sistem kliring dalam dollar Amerika menjadi tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur dalam suatu negara, baik Indonesia maupun Hong Kong. Sejak tahun 1994 HKMA telah menerapkan reformasi besar dalam sistem pembayaran Hong Kong, yang paling signifikan pada bulan Desember 1996 adalah real time gross settlement (RTGS) sistem pembayaran antar bank dalam dolar Hong Kong.
Dolar AS adalah mata uang yang paling banyak digunakan untuk perdagangan dunia dalam penjualan barang dagangan dan produk-produk keuangan. Mengingat peran Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional, dan fakta bahwa mata uang Indonesis terkait dengan Dollar AS.
Dalam UU No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, disebutkan bahwa salah satu tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral adalah menyelenggarakan, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Yaitu dengan jalan memperluas, memperlancar, dan mengatur lalu lintas pembayaran giral dan menyelenggarakan kliring antar bank.
Instrumen pembayaran dapat berupa tunai maupun non tunai dalam bentuk warkat maupun non warkat. Instrumen pembayaran tunai berupa mata uang yang berlaku di suatu negara contoh Indonesia,yaitu Rupiah. Sedangkan instrumen pembayaran nontunai dapat berbentuk warkat seperti cek, bilyet giro, nota debet dan nota kredit serta instrumen yang berbentuk non warkat seperti Kartu ATM, kartu debet dan kartu kredit.

BAB II ISI
2.1 Mekanisme Perbankan
Konsep dalam Transaksi perbankan
Dana deposit dari masyarakat dicatat dalam sisi kredit atau Liabilties kemudian bank memberikan pinjaman kepada masyarakat dicatat dalam sisi debit atau Asset.
1. Liabilities
~ Deposit dibagi menjadi :
- Saving deposit / Tabungan : simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat yang dapat dipersamakan dengan itu.
- Demand Deposit / Simpanan Giro : simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, saran perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. - Time Deposit / Deposito Berjangka : Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank
~ Securities
- KLBI / Kredit Likuiitas Bank Indonesia : kredit yang diberikan Bank Indoesia untuk membiayai kredit-kredit program pemerintah yang disalurkan untuk membiayai proyek-proyek yang menyentuh langsung kepada usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah
- Obligasi : suatu pengakuan hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan atau lembaga-lembaga lain sebagai pihak yang berhutang yang mempunyai nilai nominal tertentu dan kesanggupan untuk membayar bunga secara periodik atas dasar persentase tertentu yang tetap.
- Kredit Holding 
~ Capital
- Retained Earning : laba dari operasi dibagikan dan menjadi tambahan penyertaan pemegang saham.
- Setoran Modal : Modal pemegang saham yang berasal dari setoran pemegang saham
- Stock/Saham : tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas
2. Asset
Cash Reserves : Kas dan Rekening pada BI, minimal deposito pada Rekening BI. Jika tidak mencapai minimal deposito di BI berarti harus dilikuiditas. Diatur dalam Legal Reserve Requipment (LRR)
- Likuiditas
- Kliring
~ Loan : pinjaman atau kredit yang diberikan secara bersama oleh lebih dari satu bank kepada debitur tertentu. Meningkatkan loan dengan cara meningkatkan i2, akan tetapi ada batasan meningkatkan loan atau kredit :
LDR =Loan to Deposito Rasio = L/D+C X 100%
Loan mempunyai 2 prinsip yaitu : prinsip kehati-hatian (proden) dan fungsi multipier value of money (pengadaan dari uang)
Securitas
Ketika bank membeli saham, obligasi dan memberi pinjaman ke holding adalah dalam bentuk penyertaan bukan dalam bentuk kredit.
~ Other Asset

2. Pengertian Kliring
Kliring menurut PBI No.7/18/P8U2005 tanggal 22 Juti 2005, adalah "Pertukaran wakat atau data keuangan elektronik antar bank, baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Dan landasan hukumnya sesuai UU No.23 tahun 1999 tanggal 17 Mei 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No.3 tahun 2004 yang menyatakan bahwa "Penyelenggaraan kegiatan kliring antarbank dalam mata uang rupiah dan atau valuta asing dilakukan oleh Bank lndonesia atau pihak lain dengan persetujuan Bank lndonesia"
Definisi “Sistem Kliring Internsional”
Sebuah sistem perdagangan yang digunakan saat transaksi kontrak berjangka dalam tingkat internasional. Hal ini dirancang untuk mempromosikan perdagangan dunia dan efisiensi pasar. Kebanyakan transaksi kliring internasional yang diberikan oleh lembaga kliring internasional.

3. Tujuan dan Jenis Sistem Kliring
Tujuan utama dilaksanakan kliring,antara lain:
~ Memperlancar lalu lintas pembayaran giral antar bank di seluruh Indonesia.
~ Melaksanakan penghitungan penyelesaian utang piutang yang lebih mudah, aman, dan efisien
~ Menjadi salah satu bentuk pelayanan sistem pembayaran bank kepada nasabah masing-masing.
Transaksi yang dapat diproses melalui sistem kliring meliputi transfer debet dan transfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat baik warkat debet (cek, bilyet giro, nota debet dan lain-lain) maupun warkat kredit.
Dalam melaksanakan kegiatan kliring, Indonesia menggunakan 4 (empat) jenis sistem yang berbeda yaitu :
1). Sistem Kliring Manual
Merupakan kliring yang dilakukan oleh non-KBl (Kantor Bank Indonesia) di kota kecil atau wilayah yang jauh dari KBI dengan jumlah bank peserta dan jumlah warkat sedikit. Sistem manual dipilih bila volume dan nilai transaksinya sedemikian kecil, sehingga warkat dipertukarkan dan, dicatat secara manual.
2). Sistem Kliring Semiotomasi
Merupakan kliring yang dilakukan oleh KBI dengan jumlah bank peserta dan jumlah warkat sedikit dilakukan dengan sistem kliring semiotomasi (semiotomasi Kliring Lokal/SOKL). Dalam SOKL warkat kliring masih dipertukarkan secara manual antar peserta namun pencatatin data kliring mempergunakan media disket yang diserahkan masing-masing bank peserta ke penyelenggara, kliring setempat.
3). Sistem Kliring Otomasi
Merupakan kliring yang dilakukan oleh KBI dengan jumlah bank peserta dan jumlah warkat banyak.
4). Sistem Kliring Elektronik
Merupakan kliring yang dilakukan oleh KBI dengan jumlah bank peserta dan jumlah warkat sangat banyak. Sistem kliring Elektronik atau dikenal dengan SKEJ, digunakan di Jakarta. Dalam sistem Kliring elektronik peserta langsung adalah bank-bank yang disyaratkan memiliki fasilitas online. Data-data transaksi keuangan atau Data Keuangan Elektronik ditransmisikan secara online dari bank pengirim kantor penyelenggara kliring lokal Jakarta yang berada di gedung Bank Indonesia.

4. Manfaat Sistem Kliring
Manfaat Sistem Kliring Indonesia, Baik sisi Bank Indonesia,bank maupun nasabah akan mendapat manfaat dari penerapan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia ini.
- Bagi Bank Indonesia.
1). Efisiensi waktu dan biaya, khususnya dalam hal : terintegrasi di seluruh wilayah kliring.
2). Tersedianya jangkauan transfer antar bank melalui kliring yang lebih luas dengan diakomodirnya kliring antar wilayah untuk transfer kredit.
3). Memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring yang bersitat multilateral netting sesuai dengan Core Principles yang dikeluarkan oleh Bank for lnternational Seftlement (BlS).
- Bagi Bank
1). Efisiensi biaya operasional bank dalam pencetakan dan proses administrasi warkat kredit. Bank tidak lagi menggunakan warkat dalam transfer dana karena menghemat pencetakan bukti-bukti transfer dan juga biaya investasi pencetakan bisa ditekan.
2). Semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah.
- Bagi Nasabah
1). Nasabah dapat melakukan aktivitas transfer dana lebih cepat, bahkan untuk skala nasional.
2). Sistern Kliring Nasional akan memberikan kepastian dan kecepatan penyelesaian transaksi rnelalui sistem real time yang diciptakan. Penyelesaian transfer kredit melalui kliring secara real time ini akan meminimalkan risiko kegagalan transaksi.
Manfaat Mengembangkan Sistem Kliring Internaional
Sistem ini memiliki manfaat berikut :
1). Kemampuan untuk meningkatkan efisiensi penyelesaian dan menghilangkan risiko settlement transaksi valuta asing Dollar Hong Kong
2). Fasilits untuk pembukuan dollar AS dalam rekening
3). Memberikan pelayanan kepada pelanggan di tempat lain dalam wilayah kliring dolar AS. Sistem cenderung menjadi yang paling luas dan canggih di wilayah ini, potensi nasabah tidak hanya masyarakat setempat tetapi juga komunitas keuangan dalam internasional.
4). Mendukung stabilitas moneter

2.5 Proses Sistem Kliring

Peristiwa Kliring :
Setiap hari kurirnya Bank A mengirim surat ke Bank A, B, C, D, dan sebaliknya. Lalu masing-masing bank menunggu balasan surat dari bank lain. Dan tempat transaksi itu terjadi adalah Bank Indonesia dan masing-masing bank harus mempunyai deposit min 2 %, peristiwa itu disebut peristiwa kliring.
Penyelenggaraan kliring di Indonesia pada awalnya secara manual. Namun penyelenggaraan kliring secara manual dirasa sudah tidak efektif lagi. Melihat kondisi tersebut, Direksi Bank lndonesia dengan SKBI No. 21/g/KEP/DlR tanggal 23 Mei 1988, menetapkan untuk mengubah sistem penyelenggaraan kliring menjadi sistem otomasi kliring. Kliring Elektronik adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring didasarkan pada Data Keuangan Elektronik disertai dengan penyampaian warkat peserta kepada penyelenggara untuk diteruskan kepada peserta penerima
Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, Bank Indonesia menerapkan sistem kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang dapat mengakomodir transfer kredit antar Bank ke seluruh wilayah Indonesia tanpa kewajiban melakukan pertukaran fisik warkat (paperless) serta dalam kaitannya untuk mengurangi risiko Bank Indonesia sebagai penyelenggara kliring diterapkan mekanisme Failure to Settle (FfS).
Sejak digunakannya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Agustus 2005 lalu, transaksi kliring telah mulai terintegrasi secara nasional Tujuan diterapkannya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) pada penyelenggaraan kliring di Indonesia adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran ritel serta memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring.
Dengan diimplementasikannya SKN pada berbagai wilayah di Indonesia transfer dana lewat kliring sudah dapat menjangkau. Kegiatan implementasi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia ini akan terus berlanjut sampai seluruh wilayah kliring di Indonesia yang tergabung dalam Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia.
Jadi Sistem Kliring Nasional (SKN) merupakan salah, satu bentuk pemanfaatan teknologi dalam sistem pembayaran yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, keandalan, serta keamanan operaeional sistem pembayaran. Sistem Kliring Nasional ini, nantinya wilayah lndonesia akan terhubung pada satu wilayah kliring, sehingga akan menciptakan keseragarnan layanan jasa kliring diseluruh wilayah.


Referensi :
http://www.hkma.gov.hk/media/eng/publication-and-research/quarterly-bulletin/qb200005/fa07.pdf
http://www.bi.go.id/id/publikasi/sistem-pembayaran/perkembangan/Documents/87043a4ade484e6ba807352a1bbca199LSPPU2008.pdf

Kamis, 26 Juni 2014

RESUME BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN 2


Nama : Ine Lettysia
NPM : 23212728
Kelas : SMAK06-5
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN 2

Menurut Undang-Undang Perbakan Nomor 10 tahun 1998, bank adalah kegiatan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Bank berperan sebagai perantara keuangan, dimana Source of Fund menyimpan uang di bank dalam bentuk Tabungan, Giro, dan Deposito, sedangkan Use of Fund meminjam uang melalui kredit dan investasi. Source of Fund yang memiliki kelebihan uang setelah ia memenuhi konsumsi dan precautionary (kebutuhan tak tertuga) sehingga ia menginvestasikan uangnya melalui bank mengharapkan dapat meningkatkan kekayaaan. Use of Fund yang membutuhan surplus dana untuk menjalakan investasi sehingga ia meminjam dana kredit di bank dan dapat meningkatkan kapasitas modal yang dimiliki. Dan bank adalah perantara yang mempertemukan dua kepentingan, antara Source of Fund dan Use of Fund.
  • Motivasi dari masyarakat menyimpan uang yaitu:
  1. interest : bunga. Masyarakat berharap memperoleh bunga ketika ia menyimpan uangnya di bank.
  2. risk : resiko. Masyarakat menyimpan uangnya dibank, untuk memindahkan resiko memegang uang yang terlalu besar.
  3. investment : investasi. Masyarakat menyimpan uangnya dibank, untuk menginvestasikan uang tersebut sehingga uang tersebut dapat digunakan oleh masyarakat lain dan dapat meningkatkan kekayaannya.
  • Motivasi dari masyarakat meminjam uang yaitu :
    (1) investment (capital) : investasi. Masyarakat meminjam uang dibank untuk memperoleh modal dalam menjalankan investasi yang ia kembangkan.
    (2) cash flow : menambah kapasitas. Masyarakat adalah mahluk konsumtif dan tidak pernah merasa puas dimana ia selalu berkeinginan menambah kapasitas konsumsinya.
    Alasan masyarakat lebih menyukai meminjam atau menyimpan di bank adalah karena adanya double coincidence, yaitu :
    (1) dana. Dana yang tersedia di bank cukup besar sehingga masyarakat lebih menyukai meminjam di bank dan bagi seorang yang menyimpan dengan ketersediaan dana yang besar, ia tidak perlu khawatir mengambil kembali dana yang ia simpan ketika ia membutuhkannya.
    (2) trust. Kepercayaan kepada seseorang sangat dibutuhkan ketika kita meminjam uang kepada orang lain. Sedangkan di Bank, seseorang tidak membutuhkan kepercayaan untuk meminjamkan uangnya. Karena bank telah menetapkan standar khusus yang dapat menjamin peminjaman uang.
A. Gambaran Transaksi Bank

Berdasarkan gambar data diatas dapat dijelaskan bahwa Source of Fund menyimpan dana ke bank dan Use of Fund meminjam dana ke bank. Dimana Source of Fund mengharapkan bunga yang setinggi mungkin sehingga dapat meningkatkan jumlah kekayaannya, sedangkan Use of Fund mengharapkan bunga serendah mungkin sehingga Use of Fund membayar kewajiban yang rendah dan dapat meningkatkan profit dari investasinya (Revenue-Cost). Dan bank juga memiliki kepentingan sendiri yang bertolak belakang dengan kepentingan Source of Fund dan Use of Fund, yaitu memperoleh profit yang besar dari bunga, dimana bank mengharapkan bunga yang diberikan kepada Source of Fund adalah bunga yang serendah mungkin dan bunga yang diberikan kepada Use of Fund adalah bunga yang setinggi mungkin. Sehingga hal tersebut dapat menghasilkan rumus :
i2 – i1 = interest spread
i1 = bunga yang diperoleh oleh source of fund
i2 = bunga yang diperoleh oleh use of fund

Dari rumus tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa bank dapat memperoleh keuntungan dengan menyeimbangkan setiap kepentingan sehingga antara satu pihak dengan pihak lainnya dapat merasa diuntungkan.

Contoh : Miss.A menyimpan dananya di bank, dan bank menetapkan bunga 5%, kemudian bank memberikan kredit terhadap Mr.B agar ia dapat mengembangkan perusahaan X dengan memberikan bunga 10%. Maka bank akan memperoleh keuntungan : i2- i1 = 10% - 5% = 5%.

Sedangkan ketika Source of Fund dan Use of Fund melakukan transaksi langsung dalam meminjamkan dana untuk berivestasi dalam pasar modal, maka hal tersebut dapat terjadi dengan penerbitan obligasi atau saham. Obligasi dapat menghasilkan diskonto, sedangkan saham dapat menghasilkan deviden. Namun dalam transaksi ini ada kesepakatan / perjanjian dan kepercayaan dari kedua belah pihak. Sehingga dapat menghasilkan bunga (i3).

Contoh : Miss.A meminjamkan uangnya kepada Mr.B yang akan digunakan oleh Mr.B untuk meningkatkan modalnya dalam membangun perusahaan X. Maka dibuatlah kesepakatan bunga yang akan dibayar dan jangka waktunya yaitu 10%. maka i3 adalah 10 %

Meskipun dalam kenyataannya bank tidak akan mungkin menghasilkan harapan masyarakat baik itu Source of Fund maupun Use of Fund. Masyarakat tetap mempercayai bank sebagai perantara keuangan ketika profit bank yang dihasilkan (i2 – i1) lebih kecil dari pada i3.

Namun pasar modal juga dapat menarik minat masyarakat untuk bertransaksi ketika (i2 – i1) lebih besar dari pada i3.
Maka dapat diperoleh rumus :
i3 < i2 dan i3 > i1 atau i2> i3 > i1
rumus ini digunakan agar masyarakat dapat memperkirakan investasi mana yang lebih menguntungkan bagi pihak Source of Fund maupun Use of Fund. Maka baik bank maupun pasar modal tidak akan pernah kehilangan masyarakat dalam perantara keuangan. Karena keduanya akan sama-sama hidup dan mengisi kekurangan dari satu dengan yang lainnya.

Contoh : Miss.A menginvestasikan uangnya dalam pasar modal berupa saham seharga Rp.10.000/ lembar saham pada tanggal 12/06/13. Kemudian pada tanggal 13/06/13 harga saham berubah menjadi Rp. 11.000/ lembar saham. Akan tetapi Miss.A mengharapkan ia memperoleh keuntungan (capital gain) 15 % dari saham. Kemudian pada tanggal 14/06/13 harga saham berubah menjadi Rp. 9.500. Miss.A memilih untuk hedging dan berharap harga saham berubah naik. Namun kenyataannya harga saham semakin turun dengan harga Rp. 9.200 pada tanggal 15/06/13. Sehingga Miss.A diprediksi mengalami Loss (kerugian) sebanyak 800. Capital gain adalah dimana Miss.A membeli saham dengan harga 10.000 lalu menjual dengan harga 11.000 dan pristiwa itu adalah short selling.

Harga saham itu selalu berfluktuatif naik atau turun. Namun ada beberapa spekulasi yang dapat menyebabkan harga saham semakin meningkat, yaitu :
  1. Pemilu. Guncangan dari kegiatan pemilu akan menyebabkan meningkatnya harga saham.
  2. Inflasi. Inflasi menyebabkan harga saham naik, karena nilai tukar rupiah semakin rendah. Namun dalam kenyataannya bersifat tetap karena nilai real penukaran uang terhadap barang adalah tetap.
  3. Perubahan valuta asing. Perubahan kurs nilai dolar dan rupiah dapat mempengaruhi nilai saham. Bagi investor dalam negeri dalam saham internasional perubahan kurs nilai rupiah yang meniguat dapat menyebabkan penurunan nilai saham, sedangkan bagi investor asing dalam saham nasional perubahan kurs nilai rupiah menguat dapat menyebabkan kenaikan nilai saham .

Dari contoh diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Miss.A kurang tepat mengambil keputusan. Miss.A membeli saham pada saat harga saham sedang berada di mendekati puncak, dan pada saat harga naik menjadi Rp. 11.000 Miss.A seharusnya segera menjual. Dan Miss.A akan memperoleh capital gain yang tinggi apabila Miss.A membeli saham pada harga terendah. Namun ketika harga saham dijual pada saat harga Rp. 9.200 hal itu dilakukan karena harga saham diprediksi akan mengalami penurunan yang lebih jauh sehingga Loss (kerugian) yang dialami oleh Miss.A akan semakin besar.

B. Contigency Theory
Konflik kontigensi : konflik antara owner dan manajer. Tujuan seorang investor dalam menginvestasikan uangnya adalah menambah kekayaan dan mengharapkan deviden yang tinggi. Tujuan dari owner mendirikn perusahaan adalah menambah modal perusahaan melalui retained earning. Sedangkan seorang manajer dituntutai untuk meningkatkan modal perusahaan melalui laba ditahan (retained earning), mesejahterakan owner dan menarik minat investor dengan meningkatkan deviden. Namun seorang manajer juga memiliki kepentingan dengan bonus yang diperoleh dari pekerjakaannya. Bagi seorang manajer yang bersifat baik, ia akan berusaha menyeimbangkan kepentingan berbagai pihak.
Sehingga dapat diperoleh rumus :
(Profit – Retained Earning – Bonus) : Jumlah Saham Beredar = Deviden Saham

Contoh : Perusahaan X memperoleh profit sebesar Rp. 100.000.000. Owner mengharapkan retained earning Rp.75% dari profit. Investor mengharapkan deviden 50% dari profit. Sedangkan manajer mengharapkan memperoleh bonus dari pekerjaan yang ia lakukan.

Maka perusahaan yan baik ia harus menetapkan pengadaan bonus bagi manajer yang memperoleh profit melebih target profit perusahaan. Dan manjemen yang baik ia harus tau porsi pembagian profit yang tepat dalam kondisi tertentu.

Rabu, 23 April 2014

META ANALISIS KONDISI BANK SYARIAH (IB) DAN BANK KONVENSIONAL (CB) PADA SAAT KRISIS KEUANGAN



KONDISI BANK SYARIAH (IB) DAN BANK KONVENSIONAL (CB)
PADA SAAT KRISIS KEUANGAN
Disusun Oleh :
Nama : Ine Lettysia
Kelas : SMAK06-4
NPM : 23212728
UNIVERSITAS GUNADARMA 2014
    ABSTRAK
    Pasar keuangan global menjadi rapuh dan tidak stabil setelah krisis keuangan (subprime mortgage) melanda hampir semua negara di seluruh dunia., sehingga mempengaruh kondisi perbankan di Indonesia, baik perbankan syariah maupun konvensional.. Dimulai dengan gambaran tentang krisis keuangan dan dampaknya terhadap sektor keuangan Indonesia. Kedua pengaruh krisis keuangan pada bank syari'ah dan bank konvensional dalam menghadapi dampak krisis terhadap kebijakan Bank Indonesia. Dalam menganalisis keenam jurnal menggunakan meta analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder, teknik pengumpulan data menggunakan metode sampling yang di peroleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI). Hasil penelitian menunjukkan perbankan syariah lebih kuat dari bank umum konvensional dalam menghadapi krisis keuangan.

    I.PENDAHULUAN
    Krisis keuangaan yang terjadi di Amerika Serikat (AS) telah mempengaruhi keuangan global. Negara-negara di wilayah berbagai belahan dunia tekena dampak krisis keuangan. Dampak krisis yang dihadapi negara-negara tersebut pada umum adalah meningkatnya inflasi, turunnya nilai tukar, turunnya pertumbuhan ekonomi, jatuhnya indeks bursa dan sejumlah institusi keuangan/ mengalami kesulitan keuangan.
    Dampak langsung krisis keuangan bagi Indonesia adalah kerugian beberapa perusahaan di Indonesia yang berinvestasi di institusi-institusi keuangan Amerika Serikat. Perusahaan keuangan memilih mengalokasikan dana pada sumber pendapatan alternatif, melalui pembelian saham atau obligasi pada instrumen keuangan asing, Sedangkan dampak tidak langsung dari krisis adalah turunnya likuiditas, melonjaknya tingkat suku bunga, turunnya harga komoditas, melemahnya nilai tukar rupiah, dan melemahnya pertumbuhan sumber dana. Demikian juga, menurunnya tingkat kepercayaan konsumen, investor, dan pasar terhadap berbagai institusi keuangan yang menyebabkan melemahnya pasar modal.

    II.METODOLOGI
    Metode dalam penelitian ini menggunakan metode meta analisis dengan studi literatur yang mengkaji enam jurnal dengan tema “Kondisi Bank Syariah dan Bank Konvensional pada Saat Krisis Keuangan”.

    III.PEMBAHASAN

    - PENGERTIAN BANK
    Menurut Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 atas Undang-udang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dan dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank terdiri atas bank umum dan bank perkreditan rakyat. Bank umum dan bank perkreditan rakyat dapat memilih untuk melaksanakan kegiatan usahanya atas dasar prinsip bank konvensional atau bank berdasarkan prinsip syariah.

    - PENGERTIAN BANK SYARIAH
    Menurut Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Perbankan Syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
    Menurut Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 atas Undang-udang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
    Dalam menjalankan operasionalnya, bank berdasarkan prinsip syariah tidak menggunakan sistem bunga dalam menentukan imbalan atas dana yang dipinjamkan atau dititipkan oleh suatu pihak melainkan didasarkan pada prinsip bagi hasil sesuai dengan hukum Islam. Dalam hukum Islam bunga adalah riba dan diharamkan. Dalam prinsip syariah perlu adanya akad yaitu kesepakatan tertulis antara Bank Syariah atau UUS dan pihak lain yang memuat adanya hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak sesuai dengan Prinsip Syariah.

    - PENGERTIAN BANK KONVENSIONAL
    Menurut Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Konvensional adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional dan berdasarkan jenisnya terdiri atas Bank Umum Konvensional dan Bank Perkreditan Rakyat.

    IV.PENGARUH KRISIS PADA BANK SYARIAH DAN BANK KONVENSIONAL
    Krisis keuangan menyebabkan Bank Indonesia meningkatkan BI rate untuk meredam inflasi yang diakibatkan oleh turunnya nilai rupiah terhadap dolar. Kenaikan BI rate direspon dengan kenaikan tingkat bunga bank konvensional secara pasif. Namun kenaikan tingkat bunga ini tidak mempengaruhi bank syariah secara langsung. Sistem jual beli (bai’) di bank syariah, dimana pembayaran margin didasarkan fixed rate dimana ketetapan didasarkan kontrak tidak bisa berubah sewaktu-waktu seperti hanya dengan bunga. Namun bagi produk bagi hasil dimungkinkan krisis keuangan ini akan mempengaruhi return bank syariah karena krisis keuangaan akan mempengaruhi bagi hasil pegusaha untuk mendapatkan laba optimal.

    V.HASIL ANALISIS SETIAP JURNAL :
    - Pada jurnal Dampak Krisis Keuangan Global terhadap Perbankan di Indonesia: Perbandingan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah di simpulkan bahwa sistem perbankan syariah lebih stabil dibandingkan dengan bank konvensional dalam menghadapi krisis keuangan global.
    - Pada jurnal Did The Islamic Banking Perform Better During The Financial Crisis? Evidence from the UAE disimpulkan bahwa Perbankan konvensional di UAE memiliki kinerja lebih baik daripada Bank Syariah. Namun, setelah krisis, Bank Syaria tampaknya menutup perbedaan tersebut bagi sebagian besar indikator kinerja.
    - Pada jurnal Financial Crisis and Bank Performance in Indonesia: Are Islamic Banks Different from Counterparts? Disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan antara kinerja bank, baik Bank syariah maupun Bank konvensional terutama selama krisis keuangan global, karena ke dua bank sudah menjadi tahan terhadap krisis keuangan global. Hal ini disebabkan fakta bahwa bank-bank di Indonesia sudah siap untuk menghadapi krisis
    - Pada jurnal Ketahanan Kredit Perbankan Syariah terhadap Krisis Keuangan Global disimpulkan bahwa Melalui pendekatan metode Generailzed Autoregressive Conditional Heteroskedasticity (GARCH) penelitian ini memperkuat hipotesis bahwa bank Islam cenderung lebih tahan terhadap gejolak krisis, namun Bank syariah pada akhirnya terkena juga imbas krisis subprime mortgage melalui mekanisme sektor riil karena imbas krisis yang mengakibatkan kelesuan perekonomian secara umum. Hal ini bisa dimengerti mengingat operasionalisasi bank syariah sangat tergantung pada kinerja sektor riil sehingga apabila sektor riil mengalami kesulitan maka bank syariah juga akan terkena dampaknya. Kondisi ini tentu saja berbeda dengan bank konvensional berbasis bunga yang juga banyak bergantung pada pengambilan resiko di financial market.
    - Pada jurnal Kinerja Efisiensi Bank Syariah Sebelum dan Sesudah Krisis Global Berdasarkan Data Envelopment Analysis disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja efisiensi dengan pendekatan CRS pada perbankan syariah sebelum dan sesudah krisis global; Tetapi terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja efisiensi dengan pendekatan skala efisiensi pada perbankan syariah sebelum dan sesudah krisis global.
    - Pada jurnal Krisis Keuangan Euro Zone: Studi Ekonomi dan Perbankan Islam, disimpulkan bahwa praktik lembaga keuangan Islam menunjukan reformasi yang sesuai dalam melaksanakan aktivitas ekonomi dan tidak menimbulkan gangguan terhadap lembaga pasar keuangan.

    IV.KESIMPULAN
    Perbankan syariah lebih stabil dibandingkan dengan Bank Konvensional dalam menghadapi krisis keuangan global. namun Bank syariah pada akhirnya terkena juga imbas krisis subprime mortgage melalui mekanisme sektor riil karena imbas krisis yang mengakibatkan kelesuan perekonomian secara umum. Hal ini bisa dimengerti mengingat operasionalisasi bank syariah sangat tergantung pada kinerja sektor riil (sebagaimana konsep profit and loss sharing/PLS) sehingga apabila sektor riil mengalami kelesuan maka bank syariah juga akan terkena dampaknya. Kondisi ini tentu saja berbeda dengan bank konvensional (berbasis bunga/interest) yang juga banyak bergantung pada pengambilan resiko di financial market. Pada Kondisi saat ini ,Tidak ada perbedaan signifikan antara kinerja bank, Bank syariah dan bank konvensional terutama selama krisis keuangan global, karena ke dua bank sudah menjadi tahan terhadap krisis keuangan global. Hal ini disebabkan fakta bahwa bank-bank di Indonesia sudah siap untuk menghadapi krisis ekonomi.

    DAFTAR PUSTAKA
    Budisantoso, Totok & Sigit Triandaru. (2011).Bank dan Lembaga Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
    Margianti, E.S., & Budi Hermana. (2011).Manajamen Dana Bank Prinsip dan Regulasi di Indonesia. Jakarta: Gunadarma

    LAMPIRAN 6 REVIEW JURNAL
    1. Dampak Krisis Keuangan Global terhadap Perbankan di Indonesia:Perbandingan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah
    2. Did The Islamic Banking Perform Better During The Financial Crisis? Evidence from the UAE
    3. Financial Crisis and Bank Performance in Indonesia: Are Islamic Banks Different from Counterparts?
    4. Ketahanan Kredit Perbankan Syariah terhadap Krisis Keuangan Global
    5. Kinerja Efisiensi Bank Syariah Sebelum dan Sesudah Krisis Global Berdasarkan Data Envelopment Analysis
    6. Krisis Keuangan Eurozone: Studi Ekonomi dan Perbankan Islam

    Review 5 JURNAL
    No.
    Judul
    Penelitian
    Publikasi
    Tahun
    Metodologi
    Analisis dan Hasil
    1.
    Dampak Krisis Keuangan Global terhadap Perbankan di Indonesia:Perbandingan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah


    Heri Sudarsono

    La_Riba

    2009
    Metodoogi Penelitian :
    Analisis Regresi
    Variable :
    Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia periode 2005 -2009
    Hasil Penelitian :
    • Dampak krisis keuangan menyebabkan kenaikan tingkat bunga mempengaruhi likuiditas bank konvensional
    • Tingkat margin dan bagi hasil bank syariah tidak terpengaruh langsung dengan adanya kenaikan BI rate karena tidak akan berubah selama waktu kontrak belum selesai dan untuk mengubahnya harus melalui kontrak baru yang disepakati kedua belah pihak.
    • Krisis keuangan mempengaruhi kenaikan tingkat bunga simpanan dan pinjaman di bank konvensional dan bank syariah
    • Kenaikan pendapatan bank syairah lebih tinggi dibandingkan dengan bank konvensional.
    • Nilai pendapatan dibandingkan aset menunjukkan bank konvensional lebih tinggi
    • Tingkat kemampuan nasabah membayar kewajiban yang diperlihat dari NPF dalam kondisi krisis menunjukkan penurunan di bank syariah, artinya tingkat resiko pinjaman/pembiayaan bermasalah di bank syariah menurun di saat krisis keuangan.
    Secara umum bisa disimpulkan bahwa sistem perbankan syariah lebih stabil dibandingkan dengan bank konvensional dalam menghadapi krisis keuangan global.
    2
    Did The Islamic Banking Perform Better During The Financial Crisis? Evidence from the UAE
    Hela Miniaoui and Gaston Gohou
    International Conference on Management, Economics and Social Sciences (ICMESS'2011)
    2011
    Metodelogi Penelitian :
    Menggunakan dua metode yaitu metode tanpa syarat dan kondisional.
    Indikator kinerjanya adalah perbedaan antara sistem perbankan konvensional dan syariah.
    Variable :
    Menggunakan data neraca di 37
    bank UEA dan kerangka kompensasi diferensial. Sumber data terutama
    dari laporan bank tahunan, basis data Zawya, dan Zawya Dow Jones untuk laporan keuangan, rekening dan database Bankscope. Periode
    1995-2010.
    Indikator adalah
    Return on Average Asset (ROAA); (ROAE);(NIAA);(NIAAG);(Nig) dan (GLG).

    Hasil Penelitian :
    Berdasarkan enam indikator profitabilitas, tidak bisa mengkonfirmasi temuan dari penelitian sebelumnya bahwa CBs tidak melakukan lebih baik daripada IB di UAE sebelum dan sesudah krisis. Namun, kesenjangan ini adalah positif tetapi secara statistik tidak signifikan
    untuk ROAE dan NIAA. CBs tampaknya melakukan lebih baik bahwa IB di UAE karena kesenjangan yang positif dan signifikan secara statistik.
    Mengenai biaya operasi, tanpa syarat. Perbedaan produktivitas menunjukkan bahwa IB memiliki biaya yang lebih tinggi untuk rasio pendapatan namun pertumbuhan lebih tinggi dari asetnya.

    Perbankan konvensional di UAE adalah memiliki kinerja lebih baik daripada Islam Banking.Namun, setelah krisis, IB tampaknya menutup perbedaan bagi sebagian besar indikator kinerja.

    3
    Financial Crisis and Bank Performance in Indonesia: Are Islamic Banks Different from Counterparts?
    Nurhastuty Kesumo Wardhany
    Proceedings of 4th Asia-Pacific Business Research Conference 30 September - 1 October 2013
    2013
    Metodelogi Penelitian :
    Acak Regression


    Variable :
    Data diambil dari 2 Bank Syariah dan 10 Bank Konvensional yang dipilih dari periode 2003-2011
    1 Bank Muamalat Indonesia
    Bank Mega
    2 Bank SyariahMandiri
    Bank Mizuho Indonesia
    3 Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
    4 Bank UOB Buana
    5 Bank Central Asia
    6 Bank CIMB Niaga
    7 Bank Danamon
    8 Bank Negara Indonesia
    9 Bank Internasional Indonesia
    10 Bank Pan Indonesia
    Data untuk sejumlah penting variabel dikumpulkan dari Fitch IBCA-Bankscope (BCSA) database, yang memberikan informasi keuangan tahunan untuk bank-bank di 179 negara di seluruh dunia.

    Hasil Penelitian :
    Tidak ada perbedaan antara kinerja bank, Bank syariah dan bank konvensional terutama selama krisis keuangan global.
    Kinerja bank syariah tidak berbeda dengan bank konvensional sejalan dengan bukti empiris oleh Hasan dan Dridi (2010), tetapi kedua bank (bank syariah dan bank konvensional), karena ke dua bank sudah menjadi tahan terhadap krisis keuangan global.
    Hal ini disebabkan fakta bahwa bank-bank di Indonesia sudah siap untuk menghadapi krisis.


    4
    Ketahanan Kredit Perbankan Syariah terhadap Krisis Keuangan Global


    Ihda A Faiz


    La_Riba


    2010


    Metodelogi :
    Terdapat dua metode analisis data yang digunakan yaitu untuk mengukur stabilitas bank dengan metode Z Score dan analisis regresi (OLS) untuk melihat faktor-faktor yang mempengaruhi stabilitas tersebut



    Variable :
    Statistik Perbankan Indonesia dan Statistik Perbankan Syariah dari Bank Indonesia serta beberapa data makroekonomi yang berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS). Periode pengamatan dari tahun 2003 kuartal I hingga 2010 kuartal I.

    Penelitian ini menyimpulkan tiga temuan yaitu :
    • bank islam kecil (aset kurang dari US$ 1 milyar) cenderung lebih kuat secara finansial dibanding bank komersial kecil.
    • bank komersial besar cenderung lebih kuat finansialnya dibanding bank islam besar.
    • bank islam kecil cenderung lebih kuat finansialnya dibanding bank komersial besar


    Hasil penelitian :
    • return bank konvensional lebih tinggi volatilitasnya saat terjadi krisis dibanding bank syariah. Perbankan syariah pada awalnya menunjukkan volatilitas yang rendah (stabil) tetapi cenderung naik saat terjadi krisis melalui mekanisme moderate extent.
    • Melalui pendekatan metode
    Generailzed Autoregressive Conditional Heteroskedasticity (GARCH) penelitian ini memperkuat hipotesis bahwa bank Islam cenderung lebih tahan (immune) terhadap gejolak krisis subprime mortgage serta menunjukkan bahwa bank Islam bukanlah subyek spekulasi yang mengakibatkan krisis sebagaimana bank konvensional.
    • Bank syariah pada akhirnya terkena juga imbas krisis subprime mortgage melalui mekanisme sektor riil karena imbas krisis yang mengakibatkan kelesuan perekonomian secara umum. Hal ini bisa dimengerti mengingat operasionalisasi bank syariah sangat tergantung pada kinerja sektor riil (sebagaimana konsep profit and loss sharing/PLS) sehingga apabila sektor riil mengalami kelesuan maka bank syariah juga akan terkena dampaknya. Kondisi ini tentu saja berbeda dengan bank konvensional (berbasis bunga/interest) yang juga banyak bergantung pada pengambilan resiko di financial market.
    Artinya dari penelitian ini dapat pula kita simpulkan jika bank konvensional turut pula berperan dalam penciptaan krisis maka bank syariah lebih sebagai korban gelombang krisis keuangan global.

    5
    Kinerja Efisiensi Bank Syariah Sebelum dan Sesudah Krisis Global Berdasarkan Data Envelopment Analysis
    Heri Pratikto dan Iis Sugianto
    Jurnal Ekonomi Bisnis
    2011
    Metodelogi Penelitian :
    Analisis Regresi
    Variable :
    Variabel yang digunakan terdiri dari variabel input dan variabel output. Variabel input yang digunakan terdiri dari simpanan, aktiva tetap, dan biaya tenaga kerja. Sedangkan variabel output yang digunakan terdiri dari pembiayaan dan pendapatan operasional
    Populasi penelitian ini meliputi seluruh perbankan syariah nasional, baik yang berstatus Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit Usaha Syariah (UUS) yang terdaftar dalam Bank Indonesia pada tahun 2006-2010.

    Hasil Penelitian :
    • Pertumbuhan variabel input (simpanan, aktiva, biaya tenaga kerja) dan output (pembiayaan dan pendapatan operasional) secara rata-rata, baik sebelum dan sesudah krisis global, cenderung magalami peningkatan;
    • Kinerja efisiensi perbankan syariah, baik sebelum maupun sesudah masa krisis global, secara umum termasuk dalam kondisi efisien;
    • Tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja efisiensi dengan pendekatan CRS pada perbankan syariah sebelum dan sesudah krisis global;
    • Tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja efisiensi dengan pendekatan VRS pada perbankan syariah sebelum dan sesudah krisis global;
    • Terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja efisiensi dengan pendekatan skala efisiensi pada perbankan syariah sebelum dan sesudah krisis global. Perbedaan ini terjadi karena masih terdapat DMU yang inefisien, maupun adanya beberapa bank syariah yang termauk dalam potensial improvement;
    • Sistem bagi hasil, orientasi laba dan keuntungan jangka panjang serta hubungan kemitraan antara bank dengan nasabah, merupakan salah satu factor pendukung ketangguhan perbankan syariah dalam menghadapi badai krisis ekonomi.
    6.
    KRISIS KEUANGAN EUROZONE:
    Studi Ekonomi dan Perbankan Islam
    Muhammad Zulhilmi
    Universitas Trisakti
    2013
    Metodologi : Analisis Regresi
    Data di peroleh melalui data sekunder yang berasal dari Sumber: Jacob Goldstein, Nov 15, 2012

    Dalam sistem keuangan dan perbankan Islam didasarkan kepada:
    (a)Pergantian dan mekanisme bunga digantikan dengan sistim riil berbasis asset keuangan.
    (b)Melakukan control terhadap aktivitas ekonomi, seperti transaksi dan pembiayaan barang dan jasa.
    (c)Lebih mengandalkan pembagian risiko sebagai hubungan control sebaik mungkin.
    Praktik lembaga keuangan Islam menunjukan reformasi yang sesuai dalam melaksanakan aktivitas ekonomi dan tidak menimbulkan gangguan terhadap lembaga pasar keuangan.

    Keenam jurnal ini diperoleh dari situs web, yang dipublikasikan oleh universitas, la_riba, jurnal ekonomi bisnis, International Conference on Management, Economics and Social Sciences (ICMESS'2011), dan Proceedings of 4th Asia-Pacific Business Research Conference 30 September - 1 October 2013. Dari keenam jurnal ini terdapat 2 jurnal yang menggunakan Bahasa Inggris dan 4 jurnal yang menggunakan bahasa Indonesia.
    Dari keenam jurnal metodologi yang paling banyak digunakan adalah Analisis Regresi, namun ada pula yang menggunakan metode tanpa syarat, kondisional dan metode nilai Z (Z score). Data dalam keenam jurna rata-rat diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan mengambil data dengan menggunakan metode purposive sampling dengan periode paling terlama adalah 1995 dan periode terbaru adalah 2013. Data sekunder yang diperoleh dalam keenam jurnal rata-rata berasal dari Bank yang terdapat di Indonesia, dan ada satu jurnal yang data sekundernya berasal dari Bank UEA. Variabel yang digunakan terdiri dari variabel input dan variabel output. Variabel input yang digunakan terdiri dari simpanan, aktiva tetap, dan biaya tenaga kerja. Sedangkan variabel output yang digunakan terdiri dari pembiayaan dan pendapatan operasional.Indikator adalah Return on Average Asset (ROAA); the Return on Average Equity (ROAE); the Net Income on Average Asset (NIAA); the Net Income on Average Asset growth rate (NIAAG); the Net Income growth rate (NIG) and the Gross Loan (or credit) Growth (GLG). Sedangkan untuk indikator produktivitas mengukur efisiensi sistem perbankan menggunakan Cost to Income Ratio (CTIR) and the bank total asset rate (AssetG).

    Kesimpulan yang di peroleh :
    Perbankan syariah lebih stabil dibandingkan dengan Bank Konvensional dalam menghadapi krisis keuangan global. namun Bank syariah pada akhirnya terkena juga imbas krisis subprime mortgage melalui mekanisme sektor riil karena imbas krisis yang mengakibatkan kelesuan perekonomian secara umum. Hal ini bisa dimengerti mengingat operasionalisasi bank syariah sangat tergantung pada kinerja sektor riil (sebagaimana konsep profit and loss sharing/PLS) sehingga apabila sektor riil mengalami kelesuan maka bank syariah juga akan terkena dampaknya. Kondisi ini tentu saja berbeda dengan bank konvensional (berbasis bunga/interest) yang juga banyak bergantung pada pengambilan resiko di financial market. Pada Kondisi saat ini ,Tidak ada perbedaan signifikan antara kinerja bank, Bank syariah dan bank konvensional terutama selama krisis keuangan global, karena ke dua bank sudah menjadi tahan terhadap krisis keuangan global. Hal ini disebabkan fakta bahwa bank-bank di Indonesia sudah siap untuk menghadapi krisis ekonomi.