KONDISI
BANK SYARIAH (IB) DAN BANK KONVENSIONAL (CB)
PADA
SAAT KRISIS KEUANGAN
Disusun
Oleh :
Nama
: Ine Lettysia
Kelas
: SMAK06-4
NPM
: 23212728
UNIVERSITAS
GUNADARMA 2014
- Dampak Krisis Keuangan Global terhadap Perbankan di Indonesia:Perbandingan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah
- Did The Islamic Banking Perform Better During The Financial Crisis? Evidence from the UAE
- Financial Crisis and Bank Performance in Indonesia: Are Islamic Banks Different from Counterparts?
- Ketahanan Kredit Perbankan Syariah terhadap Krisis Keuangan Global
- Kinerja Efisiensi Bank Syariah Sebelum dan Sesudah Krisis Global Berdasarkan Data Envelopment Analysis
- Krisis Keuangan Eurozone: Studi Ekonomi dan Perbankan Islam
- Dampak krisis keuangan menyebabkan kenaikan tingkat bunga mempengaruhi likuiditas bank konvensional
- Tingkat margin dan bagi hasil bank syariah tidak terpengaruh langsung dengan adanya kenaikan BI rate karena tidak akan berubah selama waktu kontrak belum selesai dan untuk mengubahnya harus melalui kontrak baru yang disepakati kedua belah pihak.
- Krisis keuangan mempengaruhi kenaikan tingkat bunga simpanan dan pinjaman di bank konvensional dan bank syariah
- Kenaikan pendapatan bank syairah lebih tinggi dibandingkan dengan bank konvensional.
- Nilai pendapatan dibandingkan aset menunjukkan bank konvensional lebih tinggi
- Tingkat kemampuan nasabah membayar kewajiban yang diperlihat dari NPF dalam kondisi krisis menunjukkan penurunan di bank syariah, artinya tingkat resiko pinjaman/pembiayaan bermasalah di bank syariah menurun di saat krisis keuangan.
- bank islam kecil (aset kurang dari US$ 1 milyar) cenderung lebih kuat secara finansial dibanding bank komersial kecil.
- bank komersial besar cenderung lebih kuat finansialnya dibanding bank islam besar.
- bank islam kecil cenderung lebih kuat finansialnya dibanding bank komersial besar
- return bank konvensional lebih tinggi volatilitasnya saat terjadi krisis dibanding bank syariah. Perbankan syariah pada awalnya menunjukkan volatilitas yang rendah (stabil) tetapi cenderung naik saat terjadi krisis melalui mekanisme moderate extent.
- Melalui pendekatan metode
- Bank syariah pada akhirnya terkena juga imbas krisis subprime mortgage melalui mekanisme sektor riil karena imbas krisis yang mengakibatkan kelesuan perekonomian secara umum. Hal ini bisa dimengerti mengingat operasionalisasi bank syariah sangat tergantung pada kinerja sektor riil (sebagaimana konsep profit and loss sharing/PLS) sehingga apabila sektor riil mengalami kelesuan maka bank syariah juga akan terkena dampaknya. Kondisi ini tentu saja berbeda dengan bank konvensional (berbasis bunga/interest) yang juga banyak bergantung pada pengambilan resiko di financial market.
- Pertumbuhan variabel input (simpanan, aktiva, biaya tenaga kerja) dan output (pembiayaan dan pendapatan operasional) secara rata-rata, baik sebelum dan sesudah krisis global, cenderung magalami peningkatan;
- Kinerja efisiensi perbankan syariah, baik sebelum maupun sesudah masa krisis global, secara umum termasuk dalam kondisi efisien;
- Tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja efisiensi dengan pendekatan CRS pada perbankan syariah sebelum dan sesudah krisis global;
- Tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja efisiensi dengan pendekatan VRS pada perbankan syariah sebelum dan sesudah krisis global;
- Terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja efisiensi dengan pendekatan skala efisiensi pada perbankan syariah sebelum dan sesudah krisis global. Perbedaan ini terjadi karena masih terdapat DMU yang inefisien, maupun adanya beberapa bank syariah yang termauk dalam potensial improvement;
- Sistem bagi hasil, orientasi laba dan keuntungan jangka panjang serta hubungan kemitraan antara bank dengan nasabah, merupakan salah satu factor pendukung ketangguhan perbankan syariah dalam menghadapi badai krisis ekonomi.
ABSTRAK
Pasar
keuangan global menjadi rapuh dan tidak stabil setelah krisis
keuangan (subprime mortgage) melanda hampir semua negara di seluruh
dunia., sehingga mempengaruh kondisi perbankan di Indonesia, baik
perbankan syariah maupun konvensional.. Dimulai dengan gambaran
tentang krisis keuangan dan dampaknya terhadap sektor keuangan
Indonesia. Kedua pengaruh krisis keuangan pada bank syari'ah dan
bank konvensional dalam menghadapi dampak krisis terhadap kebijakan
Bank Indonesia. Dalam menganalisis keenam jurnal menggunakan meta
analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder, teknik
pengumpulan data menggunakan metode sampling yang di peroleh dari
Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI). Hasil
penelitian menunjukkan perbankan syariah lebih kuat dari bank umum
konvensional dalam menghadapi krisis keuangan.
I.PENDAHULUAN
Krisis keuangaan
yang terjadi di Amerika Serikat (AS) telah mempengaruhi keuangan
global. Negara-negara di wilayah berbagai belahan dunia tekena dampak
krisis keuangan. Dampak krisis yang dihadapi negara-negara tersebut
pada umum adalah meningkatnya inflasi, turunnya nilai tukar, turunnya
pertumbuhan ekonomi, jatuhnya indeks bursa dan sejumlah institusi
keuangan/ mengalami kesulitan keuangan.
Dampak langsung
krisis keuangan bagi Indonesia adalah kerugian beberapa perusahaan di
Indonesia yang berinvestasi di institusi-institusi keuangan Amerika
Serikat. Perusahaan keuangan memilih mengalokasikan dana pada sumber
pendapatan alternatif, melalui pembelian saham atau obligasi pada
instrumen keuangan asing, Sedangkan dampak tidak langsung dari krisis
adalah turunnya likuiditas, melonjaknya tingkat suku bunga, turunnya
harga komoditas, melemahnya nilai tukar rupiah, dan melemahnya
pertumbuhan sumber dana. Demikian juga, menurunnya tingkat
kepercayaan konsumen, investor, dan pasar terhadap berbagai institusi
keuangan yang menyebabkan melemahnya pasar modal.
II.METODOLOGI
Metode dalam
penelitian ini menggunakan metode meta analisis dengan studi
literatur yang mengkaji enam jurnal dengan tema “Kondisi Bank
Syariah dan Bank Konvensional pada Saat Krisis Keuangan”.
III.PEMBAHASAN
- PENGERTIAN
BANK
Menurut
Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 atas Undang-udang Nomor 7 Tahun
1992 tentang Perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dan
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank terdiri atas
bank umum dan bank perkreditan rakyat. Bank umum dan bank
perkreditan rakyat dapat memilih untuk melaksanakan kegiatan
usahanya atas dasar prinsip bank konvensional atau bank berdasarkan
prinsip syariah.
-
PENGERTIAN BANK SYARIAH
Menurut
Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah,
Perbankan Syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank
Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan
usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya
berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank
Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Menurut
Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 atas Undang-udang Nomor 7 Tahun
1992 tentang Perbankan, Prinsip Syariah adalah aturan
perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk
penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan
lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain
pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan
berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli
barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan
barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah),
atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang
disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
Dalam
menjalankan operasionalnya, bank berdasarkan prinsip syariah tidak
menggunakan sistem bunga dalam menentukan imbalan atas dana yang
dipinjamkan atau dititipkan oleh suatu pihak melainkan didasarkan
pada prinsip bagi hasil sesuai dengan hukum Islam. Dalam hukum Islam
bunga adalah riba dan diharamkan. Dalam prinsip syariah perlu adanya
akad yaitu kesepakatan tertulis antara Bank Syariah atau UUS dan
pihak lain yang memuat adanya hak dan kewajiban bagi masing-masing
pihak sesuai dengan Prinsip Syariah.
-
PENGERTIAN BANK
KONVENSIONAL
Menurut
Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank
Konvensional adalah Bank yang menjalankan kegiatan
usahanya secara konvensional dan berdasarkan jenisnya terdiri atas
Bank Umum Konvensional dan Bank Perkreditan Rakyat.
IV.PENGARUH
KRISIS PADA BANK SYARIAH DAN BANK KONVENSIONAL
Krisis
keuangan menyebabkan Bank Indonesia meningkatkan BI rate
untuk
meredam inflasi yang diakibatkan oleh turunnya nilai rupiah terhadap
dolar. Kenaikan BI rate
direspon
dengan kenaikan tingkat bunga bank konvensional secara pasif. Namun
kenaikan tingkat bunga ini tidak mempengaruhi bank syariah secara
langsung. Sistem jual beli (bai’)
di bank syariah, dimana pembayaran margin didasarkan fixed
rate dimana
ketetapan didasarkan kontrak tidak bisa berubah sewaktu-waktu
seperti hanya dengan bunga. Namun bagi
produk bagi hasil dimungkinkan krisis keuangan ini akan mempengaruhi
return
bank
syariah karena krisis keuangaan akan mempengaruhi bagi hasil
pegusaha untuk mendapatkan laba optimal.
V.HASIL
ANALISIS SETIAP JURNAL :
- Pada
jurnal Dampak
Krisis Keuangan Global terhadap Perbankan di Indonesia: Perbandingan
antara Bank Konvensional dan Bank Syariah di simpulkan bahwa sistem
perbankan syariah lebih stabil dibandingkan dengan bank konvensional
dalam menghadapi krisis keuangan global.
- Pada jurnal Did
The Islamic Banking Perform Better During The Financial Crisis?
Evidence from the UAE disimpulkan bahwa Perbankan
konvensional di UAE memiliki
kinerja lebih baik daripada Bank Syariah. Namun, setelah krisis,
Bank Syaria tampaknya menutup perbedaan tersebut bagi sebagian besar
indikator
kinerja.
-
Pada
jurnal Financial
Crisis and Bank Performance in Indonesia: Are Islamic Banks
Different from Counterparts? Disimpulkan bahwa tidak
ada perbedaan antara kinerja bank, baik Bank syariah maupun Bank
konvensional terutama selama krisis keuangan global, karena ke dua
bank sudah menjadi tahan terhadap krisis keuangan global. Hal ini
disebabkan fakta bahwa bank-bank di Indonesia sudah siap untuk
menghadapi krisis
-
Pada jurnal Ketahanan Kredit Perbankan Syariah terhadap Krisis
Keuangan Global disimpulkan bahwa Melalui pendekatan metode
Generailzed Autoregressive Conditional Heteroskedasticity (GARCH)
penelitian ini memperkuat hipotesis bahwa bank Islam cenderung lebih
tahan terhadap gejolak krisis, namun Bank syariah pada akhirnya
terkena juga imbas krisis subprime mortgage melalui mekanisme sektor
riil karena imbas krisis yang mengakibatkan kelesuan perekonomian
secara umum. Hal ini bisa dimengerti mengingat operasionalisasi bank
syariah sangat tergantung pada kinerja sektor riil sehingga apabila
sektor riil mengalami kesulitan maka bank syariah juga akan terkena
dampaknya. Kondisi ini tentu saja berbeda dengan bank konvensional
berbasis bunga yang juga banyak bergantung pada pengambilan resiko
di financial market.
-
Pada jurnal Kinerja
Efisiensi Bank Syariah Sebelum dan Sesudah Krisis Global Berdasarkan
Data Envelopment Analysis disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan
yang signifikan pada kinerja efisiensi dengan pendekatan CRS pada
perbankan syariah sebelum dan sesudah krisis global; Tetapi terdapat
perbedaan yang signifikan pada kinerja efisiensi dengan pendekatan
skala efisiensi pada perbankan syariah sebelum dan sesudah krisis
global.
-
Pada jurnal Krisis
Keuangan Euro Zone: Studi Ekonomi dan Perbankan Islam, disimpulkan
bahwa praktik lembaga keuangan Islam menunjukan reformasi yang
sesuai dalam melaksanakan
aktivitas
ekonomi dan tidak menimbulkan gangguan terhadap lembaga pasar
keuangan.
IV.KESIMPULAN
Perbankan
syariah
lebih stabil dibandingkan dengan Bank Konvensional dalam menghadapi
krisis keuangan global. namun Bank syariah pada akhirnya terkena
juga imbas krisis subprime mortgage melalui mekanisme sektor riil
karena imbas krisis yang mengakibatkan kelesuan perekonomian secara
umum. Hal ini bisa dimengerti mengingat operasionalisasi bank
syariah sangat tergantung pada kinerja sektor riil (sebagaimana
konsep profit and loss sharing/PLS) sehingga apabila sektor riil
mengalami kelesuan maka bank syariah juga akan terkena dampaknya.
Kondisi ini tentu saja berbeda dengan bank konvensional (berbasis
bunga/interest) yang juga banyak bergantung pada pengambilan resiko
di financial market. Pada Kondisi saat ini ,Tidak ada perbedaan
signifikan antara kinerja bank, Bank syariah dan bank konvensional
terutama selama krisis keuangan global, karena ke dua bank sudah
menjadi tahan terhadap krisis keuangan global. Hal ini disebabkan
fakta bahwa bank-bank di Indonesia sudah siap untuk menghadapi
krisis ekonomi.
DAFTAR
PUSTAKA
Budisantoso,
Totok & Sigit Triandaru. (2011).Bank
dan Lembaga Keuangan.
Jakarta: Salemba Empat.
Margianti,
E.S., & Budi Hermana. (2011).Manajamen
Dana Bank Prinsip dan Regulasi di Indonesia.
Jakarta: Gunadarma
http://sesmen.kemenpera.go.id/regulasi/upload/7_UU%20No%2010%20Tahun%201998.pdf
(Diakses 30 April 2014)
http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/uu-bi/Documents/UU_21_08_Syariah.pdf
(Diakses 30 April 2014)
http://journal.uii.ac.id/index.php/jei/article/view/2551
(Diakses 4 April 2014)
http://journal.uii.ac.id/index.php/JEI/article/view/2588
(Diakses 4 April 2014)
LAMPIRAN
6 REVIEW JURNAL
Review
5 JURNAL
No.
|
Judul
|
Penelitian
|
Publikasi
|
Tahun
|
Metodologi
|
Analisis
dan Hasil
|
1. |
Dampak
Krisis Keuangan Global terhadap Perbankan di
Indonesia:Perbandingan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah
|
Heri
Sudarsono
|
La_Riba
|
2009
|
Metodoogi
Penelitian :
Analisis
Regresi |
Variable
:
Bank
Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia periode 2005 -2009
Hasil
Penelitian :
Secara
umum bisa disimpulkan bahwa sistem perbankan syariah lebih stabil
dibandingkan dengan bank konvensional dalam menghadapi krisis
keuangan global.
|
2 |
Did
The Islamic Banking Perform Better During The Financial Crisis?
Evidence from the UAE
|
Hela
Miniaoui and Gaston Gohou
|
International
Conference on Management, Economics and Social Sciences
(ICMESS'2011)
|
2011
|
Metodelogi
Penelitian :
Menggunakan
dua metode yaitu metode tanpa syarat dan kondisional.
Indikator
kinerjanya adalah perbedaan antara sistem perbankan konvensional
dan syariah. |
Variable
:
Menggunakan
data neraca di 37
bank
UEA dan kerangka kompensasi diferensial. Sumber data terutama
dari
laporan bank tahunan, basis data Zawya, dan Zawya Dow Jones untuk
laporan keuangan, rekening dan database Bankscope. Periode
1995-2010.
Indikator
adalah
Return
on Average Asset (ROAA); (ROAE);(NIAA);(NIAAG);(Nig) dan (GLG).
Hasil
Penelitian :
Berdasarkan
enam indikator profitabilitas, tidak bisa mengkonfirmasi temuan
dari penelitian sebelumnya bahwa CBs tidak melakukan lebih baik
daripada IB di UAE sebelum dan sesudah krisis. Namun, kesenjangan
ini adalah positif tetapi secara statistik tidak signifikan
untuk
ROAE dan NIAA. CBs tampaknya melakukan lebih baik bahwa IB di UAE
karena kesenjangan yang positif dan signifikan secara statistik.
Mengenai
biaya operasi, tanpa syarat. Perbedaan produktivitas menunjukkan
bahwa IB memiliki biaya yang lebih tinggi untuk rasio pendapatan
namun pertumbuhan lebih tinggi dari asetnya.
Perbankan
konvensional di UAE adalah memiliki kinerja lebih baik daripada
Islam Banking.Namun, setelah krisis, IB tampaknya menutup
perbedaan bagi sebagian besar indikator kinerja.
|
3
|
Financial
Crisis and Bank Performance in Indonesia: Are Islamic Banks
Different from Counterparts?
|
Nurhastuty
Kesumo Wardhany
|
Proceedings
of 4th Asia-Pacific Business Research Conference 30 September - 1
October 2013
|
2013
|
Metodelogi
Penelitian :
Acak
Regression
|
Variable
:
Data
diambil dari 2 Bank Syariah dan 10 Bank Konvensional yang dipilih
dari periode 2003-2011
1
Bank Muamalat Indonesia
Bank
Mega
2
Bank SyariahMandiri
Bank
Mizuho Indonesia
3
Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
4
Bank UOB Buana
5
Bank Central Asia
6
Bank CIMB Niaga
7
Bank Danamon
8
Bank Negara Indonesia
9
Bank Internasional Indonesia
10
Bank Pan Indonesia
Data
untuk sejumlah penting variabel dikumpulkan dari Fitch
IBCA-Bankscope (BCSA) database, yang memberikan informasi keuangan
tahunan untuk bank-bank di 179 negara di seluruh dunia.
Hasil
Penelitian :
Tidak
ada perbedaan antara kinerja bank, Bank syariah dan bank
konvensional terutama selama krisis keuangan global.
Kinerja
bank syariah tidak berbeda dengan bank konvensional sejalan dengan
bukti empiris oleh Hasan dan Dridi (2010), tetapi kedua bank (bank
syariah dan bank konvensional), karena ke dua bank sudah menjadi
tahan terhadap krisis keuangan global.
Hal
ini disebabkan fakta bahwa bank-bank di Indonesia sudah siap untuk
menghadapi krisis.
|
4 |
Ketahanan
Kredit Perbankan Syariah terhadap Krisis Keuangan Global
|
Ihda
A Faiz
|
La_Riba
|
2010
|
Metodelogi
:
Terdapat
dua metode analisis data yang digunakan yaitu untuk mengukur
stabilitas bank dengan metode Z Score dan analisis regresi (OLS)
untuk melihat faktor-faktor yang mempengaruhi stabilitas tersebut
|
Variable
:
Statistik
Perbankan Indonesia dan Statistik Perbankan Syariah dari Bank
Indonesia serta beberapa data makroekonomi yang berasal dari Badan
Pusat Statistik (BPS). Periode pengamatan dari tahun 2003 kuartal
I hingga 2010 kuartal I.
Penelitian
ini menyimpulkan tiga temuan yaitu :
Hasil
penelitian :
Generailzed
Autoregressive Conditional Heteroskedasticity (GARCH)
penelitian ini memperkuat hipotesis bahwa bank Islam cenderung
lebih tahan (immune)
terhadap gejolak krisis subprime
mortgage serta
menunjukkan bahwa bank Islam bukanlah subyek spekulasi yang
mengakibatkan krisis sebagaimana bank konvensional.
Artinya
dari penelitian ini dapat pula kita simpulkan jika bank
konvensional turut pula berperan dalam penciptaan krisis maka bank
syariah lebih sebagai korban gelombang krisis keuangan global.
|
5 |
Kinerja
Efisiensi Bank Syariah Sebelum dan Sesudah Krisis Global
Berdasarkan Data Envelopment Analysis
|
Heri
Pratikto dan Iis Sugianto
|
Jurnal
Ekonomi Bisnis
|
2011
|
Metodelogi
Penelitian :
Analisis
Regresi |
Variable
:
Variabel
yang digunakan terdiri dari variabel input dan variabel output.
Variabel input yang digunakan terdiri dari simpanan, aktiva tetap,
dan biaya tenaga kerja. Sedangkan variabel output
yang
digunakan terdiri dari pembiayaan dan pendapatan operasional
Populasi
penelitian ini meliputi seluruh perbankan syariah nasional, baik
yang berstatus Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit Usaha Syariah
(UUS) yang terdaftar dalam Bank Indonesia pada tahun 2006-2010.
Hasil
Penelitian :
|
6.
|
KRISIS
KEUANGAN EUROZONE:
Studi
Ekonomi dan Perbankan Islam
|
Muhammad
Zulhilmi
|
Universitas
Trisakti
|
2013
|
Metodologi
: Analisis Regresi
|
Data
di peroleh melalui data sekunder yang berasal dari Sumber:
Jacob Goldstein, Nov 15, 2012
Dalam
sistem keuangan dan perbankan Islam didasarkan kepada:
(a)Pergantian
dan mekanisme
bunga
digantikan dengan sistim riil berbasis asset keuangan.
(b)Melakukan
control terhadap
aktivitas
ekonomi, seperti transaksi dan pembiayaan barang dan jasa.
(c)Lebih
mengandalkan
pembagian
risiko sebagai hubungan control sebaik mungkin.
Praktik
lembaga keuangan Islam menunjukan reformasi yang sesuai dalam
melaksanakan
aktivitas
ekonomi dan tidak menimbulkan gangguan terhadap lembaga pasar
keuangan.
|
Keenam
jurnal ini diperoleh dari situs web, yang dipublikasikan oleh
universitas, la_riba, jurnal ekonomi bisnis, International Conference
on Management, Economics and Social Sciences (ICMESS'2011), dan
Proceedings of 4th Asia-Pacific Business Research Conference 30
September - 1 October 2013. Dari keenam jurnal ini terdapat 2 jurnal
yang menggunakan Bahasa Inggris dan 4 jurnal yang menggunakan bahasa
Indonesia.
Dari
keenam jurnal metodologi yang paling banyak digunakan adalah Analisis
Regresi, namun ada pula yang menggunakan metode tanpa syarat,
kondisional dan metode nilai Z (Z score). Data dalam keenam jurna
rata-rat diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan mengambil data
dengan menggunakan metode purposive sampling dengan periode paling terlama adalah 1995 dan periode terbaru adalah 2013. Data sekunder yang diperoleh dalam keenam jurnal
rata-rata berasal dari Bank yang terdapat di Indonesia, dan ada satu
jurnal yang data sekundernya berasal dari Bank UEA. Variabel yang
digunakan terdiri dari variabel input dan variabel output.
Variabel input yang digunakan terdiri dari simpanan, aktiva tetap,
dan biaya tenaga kerja. Sedangkan variabel output
yang
digunakan terdiri dari pembiayaan dan pendapatan
operasional.Indikator adalah Return on Average Asset (ROAA); the
Return on Average Equity (ROAE); the Net Income on Average Asset
(NIAA); the Net Income on Average Asset growth rate (NIAAG); the Net
Income growth rate (NIG) and the Gross Loan (or credit) Growth (GLG).
Sedangkan untuk indikator produktivitas mengukur efisiensi sistem
perbankan menggunakan Cost to Income Ratio (CTIR) and the bank total
asset rate (AssetG).
Kesimpulan
yang di peroleh :
Perbankan
syariah
lebih stabil dibandingkan dengan Bank Konvensional dalam menghadapi
krisis keuangan global. namun Bank syariah pada akhirnya terkena juga
imbas krisis subprime mortgage melalui mekanisme sektor riil karena
imbas krisis yang mengakibatkan kelesuan perekonomian secara umum.
Hal ini bisa dimengerti mengingat operasionalisasi bank syariah
sangat tergantung pada kinerja sektor riil (sebagaimana konsep profit
and loss sharing/PLS) sehingga apabila sektor riil mengalami kelesuan
maka bank syariah juga akan terkena dampaknya. Kondisi ini tentu saja
berbeda dengan bank konvensional (berbasis bunga/interest) yang juga
banyak bergantung pada pengambilan resiko di financial market. Pada
Kondisi saat ini ,Tidak ada perbedaan signifikan antara kinerja bank,
Bank syariah dan bank konvensional terutama selama krisis keuangan
global, karena ke dua bank sudah menjadi tahan terhadap krisis
keuangan global. Hal ini disebabkan fakta bahwa bank-bank di
Indonesia sudah siap untuk menghadapi krisis ekonomi.