Assalamu'alaikum, Hellooo, Welcome to Ine Lettysia's Blog !!!

Kamis, 26 Juni 2014

RESUME BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN 2


Nama : Ine Lettysia
NPM : 23212728
Kelas : SMAK06-5
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN 2

Menurut Undang-Undang Perbakan Nomor 10 tahun 1998, bank adalah kegiatan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Bank berperan sebagai perantara keuangan, dimana Source of Fund menyimpan uang di bank dalam bentuk Tabungan, Giro, dan Deposito, sedangkan Use of Fund meminjam uang melalui kredit dan investasi. Source of Fund yang memiliki kelebihan uang setelah ia memenuhi konsumsi dan precautionary (kebutuhan tak tertuga) sehingga ia menginvestasikan uangnya melalui bank mengharapkan dapat meningkatkan kekayaaan. Use of Fund yang membutuhan surplus dana untuk menjalakan investasi sehingga ia meminjam dana kredit di bank dan dapat meningkatkan kapasitas modal yang dimiliki. Dan bank adalah perantara yang mempertemukan dua kepentingan, antara Source of Fund dan Use of Fund.
  • Motivasi dari masyarakat menyimpan uang yaitu:
  1. interest : bunga. Masyarakat berharap memperoleh bunga ketika ia menyimpan uangnya di bank.
  2. risk : resiko. Masyarakat menyimpan uangnya dibank, untuk memindahkan resiko memegang uang yang terlalu besar.
  3. investment : investasi. Masyarakat menyimpan uangnya dibank, untuk menginvestasikan uang tersebut sehingga uang tersebut dapat digunakan oleh masyarakat lain dan dapat meningkatkan kekayaannya.
  • Motivasi dari masyarakat meminjam uang yaitu :
    (1) investment (capital) : investasi. Masyarakat meminjam uang dibank untuk memperoleh modal dalam menjalankan investasi yang ia kembangkan.
    (2) cash flow : menambah kapasitas. Masyarakat adalah mahluk konsumtif dan tidak pernah merasa puas dimana ia selalu berkeinginan menambah kapasitas konsumsinya.
    Alasan masyarakat lebih menyukai meminjam atau menyimpan di bank adalah karena adanya double coincidence, yaitu :
    (1) dana. Dana yang tersedia di bank cukup besar sehingga masyarakat lebih menyukai meminjam di bank dan bagi seorang yang menyimpan dengan ketersediaan dana yang besar, ia tidak perlu khawatir mengambil kembali dana yang ia simpan ketika ia membutuhkannya.
    (2) trust. Kepercayaan kepada seseorang sangat dibutuhkan ketika kita meminjam uang kepada orang lain. Sedangkan di Bank, seseorang tidak membutuhkan kepercayaan untuk meminjamkan uangnya. Karena bank telah menetapkan standar khusus yang dapat menjamin peminjaman uang.
A. Gambaran Transaksi Bank

Berdasarkan gambar data diatas dapat dijelaskan bahwa Source of Fund menyimpan dana ke bank dan Use of Fund meminjam dana ke bank. Dimana Source of Fund mengharapkan bunga yang setinggi mungkin sehingga dapat meningkatkan jumlah kekayaannya, sedangkan Use of Fund mengharapkan bunga serendah mungkin sehingga Use of Fund membayar kewajiban yang rendah dan dapat meningkatkan profit dari investasinya (Revenue-Cost). Dan bank juga memiliki kepentingan sendiri yang bertolak belakang dengan kepentingan Source of Fund dan Use of Fund, yaitu memperoleh profit yang besar dari bunga, dimana bank mengharapkan bunga yang diberikan kepada Source of Fund adalah bunga yang serendah mungkin dan bunga yang diberikan kepada Use of Fund adalah bunga yang setinggi mungkin. Sehingga hal tersebut dapat menghasilkan rumus :
i2 – i1 = interest spread
i1 = bunga yang diperoleh oleh source of fund
i2 = bunga yang diperoleh oleh use of fund

Dari rumus tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa bank dapat memperoleh keuntungan dengan menyeimbangkan setiap kepentingan sehingga antara satu pihak dengan pihak lainnya dapat merasa diuntungkan.

Contoh : Miss.A menyimpan dananya di bank, dan bank menetapkan bunga 5%, kemudian bank memberikan kredit terhadap Mr.B agar ia dapat mengembangkan perusahaan X dengan memberikan bunga 10%. Maka bank akan memperoleh keuntungan : i2- i1 = 10% - 5% = 5%.

Sedangkan ketika Source of Fund dan Use of Fund melakukan transaksi langsung dalam meminjamkan dana untuk berivestasi dalam pasar modal, maka hal tersebut dapat terjadi dengan penerbitan obligasi atau saham. Obligasi dapat menghasilkan diskonto, sedangkan saham dapat menghasilkan deviden. Namun dalam transaksi ini ada kesepakatan / perjanjian dan kepercayaan dari kedua belah pihak. Sehingga dapat menghasilkan bunga (i3).

Contoh : Miss.A meminjamkan uangnya kepada Mr.B yang akan digunakan oleh Mr.B untuk meningkatkan modalnya dalam membangun perusahaan X. Maka dibuatlah kesepakatan bunga yang akan dibayar dan jangka waktunya yaitu 10%. maka i3 adalah 10 %

Meskipun dalam kenyataannya bank tidak akan mungkin menghasilkan harapan masyarakat baik itu Source of Fund maupun Use of Fund. Masyarakat tetap mempercayai bank sebagai perantara keuangan ketika profit bank yang dihasilkan (i2 – i1) lebih kecil dari pada i3.

Namun pasar modal juga dapat menarik minat masyarakat untuk bertransaksi ketika (i2 – i1) lebih besar dari pada i3.
Maka dapat diperoleh rumus :
i3 < i2 dan i3 > i1 atau i2> i3 > i1
rumus ini digunakan agar masyarakat dapat memperkirakan investasi mana yang lebih menguntungkan bagi pihak Source of Fund maupun Use of Fund. Maka baik bank maupun pasar modal tidak akan pernah kehilangan masyarakat dalam perantara keuangan. Karena keduanya akan sama-sama hidup dan mengisi kekurangan dari satu dengan yang lainnya.

Contoh : Miss.A menginvestasikan uangnya dalam pasar modal berupa saham seharga Rp.10.000/ lembar saham pada tanggal 12/06/13. Kemudian pada tanggal 13/06/13 harga saham berubah menjadi Rp. 11.000/ lembar saham. Akan tetapi Miss.A mengharapkan ia memperoleh keuntungan (capital gain) 15 % dari saham. Kemudian pada tanggal 14/06/13 harga saham berubah menjadi Rp. 9.500. Miss.A memilih untuk hedging dan berharap harga saham berubah naik. Namun kenyataannya harga saham semakin turun dengan harga Rp. 9.200 pada tanggal 15/06/13. Sehingga Miss.A diprediksi mengalami Loss (kerugian) sebanyak 800. Capital gain adalah dimana Miss.A membeli saham dengan harga 10.000 lalu menjual dengan harga 11.000 dan pristiwa itu adalah short selling.

Harga saham itu selalu berfluktuatif naik atau turun. Namun ada beberapa spekulasi yang dapat menyebabkan harga saham semakin meningkat, yaitu :
  1. Pemilu. Guncangan dari kegiatan pemilu akan menyebabkan meningkatnya harga saham.
  2. Inflasi. Inflasi menyebabkan harga saham naik, karena nilai tukar rupiah semakin rendah. Namun dalam kenyataannya bersifat tetap karena nilai real penukaran uang terhadap barang adalah tetap.
  3. Perubahan valuta asing. Perubahan kurs nilai dolar dan rupiah dapat mempengaruhi nilai saham. Bagi investor dalam negeri dalam saham internasional perubahan kurs nilai rupiah yang meniguat dapat menyebabkan penurunan nilai saham, sedangkan bagi investor asing dalam saham nasional perubahan kurs nilai rupiah menguat dapat menyebabkan kenaikan nilai saham .

Dari contoh diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Miss.A kurang tepat mengambil keputusan. Miss.A membeli saham pada saat harga saham sedang berada di mendekati puncak, dan pada saat harga naik menjadi Rp. 11.000 Miss.A seharusnya segera menjual. Dan Miss.A akan memperoleh capital gain yang tinggi apabila Miss.A membeli saham pada harga terendah. Namun ketika harga saham dijual pada saat harga Rp. 9.200 hal itu dilakukan karena harga saham diprediksi akan mengalami penurunan yang lebih jauh sehingga Loss (kerugian) yang dialami oleh Miss.A akan semakin besar.

B. Contigency Theory
Konflik kontigensi : konflik antara owner dan manajer. Tujuan seorang investor dalam menginvestasikan uangnya adalah menambah kekayaan dan mengharapkan deviden yang tinggi. Tujuan dari owner mendirikn perusahaan adalah menambah modal perusahaan melalui retained earning. Sedangkan seorang manajer dituntutai untuk meningkatkan modal perusahaan melalui laba ditahan (retained earning), mesejahterakan owner dan menarik minat investor dengan meningkatkan deviden. Namun seorang manajer juga memiliki kepentingan dengan bonus yang diperoleh dari pekerjakaannya. Bagi seorang manajer yang bersifat baik, ia akan berusaha menyeimbangkan kepentingan berbagai pihak.
Sehingga dapat diperoleh rumus :
(Profit – Retained Earning – Bonus) : Jumlah Saham Beredar = Deviden Saham

Contoh : Perusahaan X memperoleh profit sebesar Rp. 100.000.000. Owner mengharapkan retained earning Rp.75% dari profit. Investor mengharapkan deviden 50% dari profit. Sedangkan manajer mengharapkan memperoleh bonus dari pekerjaan yang ia lakukan.

Maka perusahaan yan baik ia harus menetapkan pengadaan bonus bagi manajer yang memperoleh profit melebih target profit perusahaan. Dan manjemen yang baik ia harus tau porsi pembagian profit yang tepat dalam kondisi tertentu.