Nama : Ine Lettysia
NPM : 23212728
Kelas : SMAK06-5
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN 2
Menurut Undang-Undang Perbakan Nomor 10 tahun
1998, bank adalah kegiatan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk
kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidup rakyat banyak.
Bank berperan sebagai perantara keuangan,
dimana Source of Fund menyimpan uang di bank dalam bentuk Tabungan,
Giro, dan Deposito, sedangkan Use of Fund meminjam uang melalui
kredit dan investasi. Source of Fund yang memiliki kelebihan uang
setelah ia memenuhi konsumsi dan precautionary (kebutuhan tak
tertuga) sehingga ia menginvestasikan uangnya melalui bank
mengharapkan dapat meningkatkan kekayaaan. Use of Fund yang
membutuhan surplus dana untuk menjalakan investasi sehingga ia
meminjam dana kredit di bank dan dapat meningkatkan kapasitas modal
yang dimiliki. Dan bank adalah perantara yang mempertemukan dua
kepentingan, antara Source of Fund dan Use of Fund.
- Motivasi dari masyarakat menyimpan uang yaitu:
- interest : bunga. Masyarakat berharap memperoleh bunga ketika ia menyimpan uangnya di bank.
- risk : resiko. Masyarakat menyimpan uangnya dibank, untuk memindahkan resiko memegang uang yang terlalu besar.
- investment : investasi. Masyarakat menyimpan uangnya dibank, untuk menginvestasikan uang tersebut sehingga uang tersebut dapat digunakan oleh masyarakat lain dan dapat meningkatkan kekayaannya.
- Motivasi dari masyarakat meminjam uang yaitu :
(1) investment (capital) :
investasi. Masyarakat meminjam uang dibank untuk memperoleh modal
dalam menjalankan investasi yang ia kembangkan.
(2)
cash flow : menambah kapasitas. Masyarakat adalah mahluk konsumtif
dan tidak pernah merasa puas dimana ia selalu berkeinginan menambah
kapasitas konsumsinya.
Alasan masyarakat lebih menyukai
meminjam atau menyimpan di bank adalah karena adanya double
coincidence, yaitu :
(1)
dana. Dana yang tersedia di bank cukup besar sehingga masyarakat
lebih menyukai meminjam di bank dan bagi seorang yang menyimpan
dengan ketersediaan dana yang besar, ia tidak perlu khawatir
mengambil kembali dana yang ia simpan ketika ia membutuhkannya.
(2)
trust. Kepercayaan kepada seseorang sangat dibutuhkan ketika kita
meminjam uang kepada orang lain. Sedangkan di Bank, seseorang tidak
membutuhkan kepercayaan untuk meminjamkan uangnya. Karena bank telah
menetapkan standar khusus yang dapat menjamin peminjaman uang.
A. Gambaran Transaksi Bank
Berdasarkan gambar data diatas
dapat dijelaskan bahwa Source of Fund menyimpan dana ke bank dan Use
of Fund meminjam dana ke bank. Dimana Source of Fund mengharapkan
bunga yang setinggi mungkin sehingga dapat meningkatkan jumlah
kekayaannya, sedangkan Use of Fund mengharapkan bunga serendah
mungkin sehingga Use of Fund membayar kewajiban yang rendah dan dapat
meningkatkan profit dari investasinya (Revenue-Cost). Dan bank juga
memiliki kepentingan sendiri yang bertolak belakang dengan
kepentingan Source of Fund dan Use of Fund, yaitu memperoleh profit
yang besar dari bunga, dimana bank mengharapkan bunga yang diberikan
kepada Source of Fund adalah bunga yang serendah mungkin dan bunga
yang diberikan kepada Use of Fund adalah bunga yang setinggi mungkin.
Sehingga hal tersebut dapat menghasilkan rumus :
i2 – i1 = interest spread
i1 = bunga yang diperoleh oleh
source of fund
i2 = bunga yang diperoleh oleh use
of fund
Dari rumus tersebut kita dapat
menyimpulkan bahwa bank dapat memperoleh keuntungan dengan
menyeimbangkan setiap kepentingan sehingga antara satu pihak dengan
pihak lainnya dapat merasa diuntungkan.
Contoh : Miss.A menyimpan dananya
di bank, dan bank menetapkan bunga 5%, kemudian bank memberikan
kredit terhadap Mr.B agar ia dapat mengembangkan perusahaan X dengan
memberikan bunga 10%. Maka bank akan memperoleh keuntungan : i2- i1 =
10% - 5% = 5%.
Sedangkan ketika Source of Fund
dan Use of Fund melakukan transaksi langsung dalam meminjamkan dana
untuk berivestasi dalam pasar modal, maka hal tersebut dapat terjadi
dengan penerbitan obligasi atau saham. Obligasi dapat menghasilkan
diskonto, sedangkan saham dapat menghasilkan deviden. Namun dalam
transaksi ini ada kesepakatan / perjanjian dan kepercayaan dari kedua
belah pihak. Sehingga dapat menghasilkan bunga (i3).
Contoh : Miss.A meminjamkan
uangnya kepada Mr.B yang akan digunakan oleh Mr.B untuk meningkatkan
modalnya dalam membangun perusahaan X. Maka dibuatlah kesepakatan
bunga yang akan dibayar dan jangka waktunya yaitu 10%. maka i3 adalah
10 %
Meskipun dalam kenyataannya bank
tidak akan mungkin menghasilkan harapan masyarakat baik itu Source of
Fund maupun Use of Fund. Masyarakat tetap mempercayai bank sebagai
perantara keuangan ketika profit bank yang dihasilkan (i2 – i1)
lebih kecil dari pada i3.
Namun pasar modal juga dapat
menarik minat masyarakat untuk bertransaksi ketika (i2 – i1) lebih
besar dari pada i3.
Maka dapat diperoleh rumus :
i3 < i2 dan i3 > i1 atau
i2> i3 > i1
rumus ini digunakan agar
masyarakat dapat memperkirakan investasi mana yang lebih
menguntungkan bagi pihak Source of Fund maupun Use of Fund. Maka baik
bank maupun pasar modal tidak akan pernah kehilangan masyarakat dalam
perantara keuangan. Karena keduanya akan sama-sama hidup dan mengisi
kekurangan dari satu dengan yang lainnya.
Contoh : Miss.A menginvestasikan
uangnya dalam pasar modal berupa saham seharga Rp.10.000/ lembar
saham pada tanggal 12/06/13. Kemudian pada tanggal 13/06/13 harga
saham berubah menjadi Rp. 11.000/ lembar saham. Akan tetapi Miss.A
mengharapkan ia memperoleh keuntungan (capital gain) 15 % dari saham.
Kemudian pada tanggal 14/06/13 harga saham berubah menjadi Rp. 9.500.
Miss.A memilih untuk hedging dan berharap harga saham berubah naik.
Namun kenyataannya harga saham semakin turun dengan harga Rp. 9.200
pada tanggal 15/06/13. Sehingga Miss.A diprediksi mengalami Loss
(kerugian) sebanyak 800. Capital gain adalah dimana Miss.A membeli
saham dengan harga 10.000 lalu menjual dengan harga 11.000 dan
pristiwa itu adalah short selling.
Harga saham itu selalu
berfluktuatif naik atau turun. Namun ada beberapa spekulasi yang
dapat menyebabkan harga saham semakin meningkat, yaitu :
- Pemilu. Guncangan dari kegiatan pemilu akan menyebabkan meningkatnya harga saham.
- Inflasi. Inflasi menyebabkan harga saham naik, karena nilai tukar rupiah semakin rendah. Namun dalam kenyataannya bersifat tetap karena nilai real penukaran uang terhadap barang adalah tetap.
- Perubahan valuta asing. Perubahan kurs nilai dolar dan rupiah dapat mempengaruhi nilai saham. Bagi investor dalam negeri dalam saham internasional perubahan kurs nilai rupiah yang meniguat dapat menyebabkan penurunan nilai saham, sedangkan bagi investor asing dalam saham nasional perubahan kurs nilai rupiah menguat dapat menyebabkan kenaikan nilai saham .
Dari contoh diatas kita dapat
mengambil kesimpulan bahwa Miss.A kurang tepat mengambil keputusan.
Miss.A membeli saham pada saat harga saham sedang berada di
mendekati puncak, dan pada saat harga naik menjadi Rp. 11.000 Miss.A
seharusnya segera menjual. Dan Miss.A akan memperoleh capital gain
yang tinggi apabila Miss.A membeli saham pada harga terendah. Namun
ketika harga saham dijual pada saat harga Rp. 9.200 hal itu dilakukan
karena harga saham diprediksi akan mengalami penurunan yang lebih
jauh sehingga Loss (kerugian) yang dialami oleh Miss.A akan semakin
besar.
B. Contigency Theory
Konflik kontigensi : konflik
antara owner dan manajer. Tujuan seorang investor dalam
menginvestasikan uangnya adalah menambah kekayaan dan mengharapkan
deviden yang tinggi. Tujuan dari owner mendirikn perusahaan adalah
menambah modal perusahaan melalui retained earning. Sedangkan seorang
manajer dituntutai untuk meningkatkan modal perusahaan melalui laba
ditahan (retained earning), mesejahterakan owner dan menarik minat
investor dengan meningkatkan deviden. Namun seorang manajer juga
memiliki kepentingan dengan bonus yang diperoleh dari pekerjakaannya.
Bagi seorang manajer yang bersifat baik, ia akan berusaha
menyeimbangkan kepentingan berbagai pihak.
Sehingga dapat diperoleh rumus :
(Profit – Retained Earning –
Bonus) : Jumlah Saham Beredar = Deviden Saham
Contoh : Perusahaan X memperoleh
profit sebesar Rp. 100.000.000. Owner mengharapkan retained earning
Rp.75% dari profit. Investor mengharapkan deviden 50% dari profit.
Sedangkan manajer mengharapkan memperoleh bonus dari pekerjaan yang
ia lakukan.
Maka perusahaan yan baik ia harus
menetapkan pengadaan bonus bagi manajer yang memperoleh profit
melebih target profit perusahaan. Dan manjemen yang baik ia harus tau
porsi pembagian profit yang tepat dalam kondisi tertentu.